Latest Audio :

Matahari Sujud Di Bawah 'Arsy

Sesungguhnya hak makhluk yang paling utama adalah hak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada hak makhluk yang lebih tinggi darinya. Alloh berfirman (yang artinya):

Sesungguhnya Kami mengutus kamu (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan. Supaya kamu sekalian beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya, memuliakannya dan menghormatinya (Rasul). Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.([1]) (QS.Al-Fath:8-9)

Maksud “memuliakan dan menghormati Nabi” yakni dengan pengagungan yang selayaknya, tidak kurang dan tidak pula berlebihan, baik di masa hidupnya maupun setelah wafatnya. Di masa hidupnya yaitu dengan mengagungkan pribadi dan Sunnah beliau. Adapun setelah wafatnya yaitu dengan mengagungkan Sunnah dan syari`atnya.



Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pusat Kajian Sunnah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger