AN-NUUR : 1-
سُورَةٌ أَنزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَّعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
TERJEMAH :
(Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya.
TAFSIR :
Ini adalah satu surat al-Qur’an yang sangat agung dari yang Kami turunkan. Kami wajibkan untuk menjalankan hukum-hukum yang ada di dalamnya. Dan Kami turunkan di dalamnya dalil-dalil yang jelas agar kalian wahai orang-orang Mukmin selalu mengingat ayat-ayat yang jelas ini dan mengamalkannya.
AN-NUUR : 2-
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
TERJEMAH :
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
TAFSIR :
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, yang keduanya belum pernah menikah, hukuman masing-masing dari keduanya adalah dijilid seratus kali dengan cambuk. Ada riwayat shahih yang menetapkan di samping hukuman cambuk ini juga pengasingan selama satu tahun. Janganlah belas kasihan kepada keduanya menghalangi kalian untuk menghukumnya atau meringankan hukumannya, jika kalian benar-benar percaya kepada Allah dan Hari Akhir lagi menjalankan hukum-hukum agama Islam. Pada saat hukumannya dijalankan seyogyanya dihadiri oleh beberapa orang yang beriman sebagai bentuk pemburukan, tindakan preventif, nasihat dan sekaligus pelajaran.
AN-NUUR : 3-
الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
TERJEMAH :
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mu’min [1029].
[1029] Maksud ayat ini ialah: tidak pantas orang yang beriman kawin dengan yang berzina, demikian pula sebaliknya.
TAFSIR :
Laki-laki pezina tidak akan rela menikah melainkan dengan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik yang tidak menetapkan keharaman berzina. Dan perempuan pezina tidak akan rela dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik yang tidak menetapkan keharaman berzina. Adapun lelaki dan perempuan yang terhormat maka mereka tidak akan rela melaksanakan perbuatan terzebut. Pernikahan semacam ini haram bagi orang-orang yang beriman. Ayat ini merupakan dalil yang jelas tentang keharaman menikahi wanita pezina hingga dia bertaubat. Begitu juga ayat ini menjelaskan keharaman menikahkan lelaki pezina hingga ia bertaubat.
AN-NUUR : 4-
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاء فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
TERJEMAH :
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik [1030] (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.
[1030] Yang dimaksud “wanita-wanita yang baik” disini adalah wanita- wanita yang suci, akil balig dan muslimah.
TAFSIR :
Dan orang-orang yang menuduh jiwa-jiwa yang bersih dari kaum wanita dan laki-laki dengan perbuatan zina dan mereka tidak bisa mendatangkan empat orang saksi yang adil, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera. Dan janganlah kamu terima kesaksian yang mereka buat selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah.
AN-NUUR : 5-
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِن بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
TERJEMAH :
kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
TAFSIR :
Namun bagi yang bertaubat, menyesal dan telah berhenti dari tuduhannya dan melakukan perbuatan baik, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dosanya, memberikan rahmat dan menerima taubatnya.
AN-NUUR : 6-
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُن لَّهُمْ شُهَدَاء إِلَّا أَنفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ
TERJEMAH :
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar.
TAFSIR :
Orang-orang yang menuduh istrinya berzina, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah dengan empat kali bersumpah di depan hakim dengan mengucapkan : Saya bersumpah demi Allah!! Sesungguhnya aku jujur di dalam tuduhanku kepadanya dengan perbuatan zina.
Asbabun Nuzul :
Al-Bukhari meriwayatkan dari jalan Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Hilal bin Umayyah menuduh istrinya berzina di depan Nabi صلی الله عليه وسلم , maka beliau bersabda kepadanya : Datangkan bukti atau hukuman had akan mendarat di punggungmu. Dia berkata : Ya Rasulullah, jika salah seorang dari kami melihat ada seorang laki-laki yang bersama istrinya, apa dia harus mencari bukti juga? Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab : Bukti atau hukuman had akan mendarat di punggungmu. Hilal berkata : Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya aku jujur dan Allah akan menurunkan apa yang bisa membebaskan punggungku dari had. Maka turunlah Jibril, dan Allah menurunkan ayat 6 ini.
AN-NUUR : 7-
وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِن كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ وَيَدْرَأُ
TERJEMAH :
Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta [1031].
________________________________________
________________________________________
[1031] Maksud ayat 6 dan 7: orang yang menuduh istrinya berbuat zina dengan tidak mengajukan empat orang saksi, haruslah bersumpah dengan nama Allah empat kali, bahwa dia adalah benar dalam tuduhannya itu. Kemudian dia bersumpah sekali lagi bahwa dia akan kena la’nat Allah jika dia berdusta. Masalah ini dalam fiqih dikenal dengan “Li’an”.
TAFSIR :
Ditambah sumpah yang kelima bahwa jika dirinya dusta dengan tuduhannya, maka dirinya berhak untuk mendapatkan laknat dari Allah.
AN-NUUR : 8-
عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ
TERJEMAH :
Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta.
TAFSIR :
Dengan sumpah tersebut maka sang istri harus dihukum dengan hukuman zina, yakni dirajam hingga meninggal. Hukuman itu tidak bisa ditolak kecuali sang istri menolaknya dengan sumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya berdusta dalam tuduhan zina terhadap dirinya.
AN-NUUR : 9-
وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِن كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ
TERJEMAH :
dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.
TAFSIR :
Dan ditambah sumpah yang kelima bahwasanya ia berhak mendapatkan murka dari Allah jika suaminya benar dalam tuduhannya kepadanya. Kemudian mereka berdua diceraikan setelah itu.
AN-NUUR : 10-
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ حَكِيمٌ
TERJEMAH :
Dan andaikata tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya atas dirimu dan (andaikata) Allah bukan Penerima Taubat lagi Maha Bijaksana, (niscaya kamu akan mengalami kesulitan-kesulitan).
TAFSIR :
Andaikata tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atas diri kalian wahai orang-orang yang beriman dengan syariat tersebut untuk para suami dan istri, niscaya Dia akan menimpakan kepada pihak yang berdusta dalam tuduhan-tuduhannya apa yang dia ucapkan dalam doa kecelakaan atas dirinya sendiri. Sesungguhnya Alah Maha menerima taubat bagi para hamba-Nya yang bertaubat lagi Maha Bijaksana dalam syariat dan pengaturan-Nya.
AN-NUUR : 11-
إِنَّ الَّذِينَ جَاؤُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُم مَّا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ
TERJEMAH :
Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar [1032].
[1032] Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah r ‘Aisyah
TAFSIR :
Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita terbohong, yakni tuduhan terhadap Ummul Mukminin Aisyah dengan perbuatan zina, mereka adalah dari golongan yang dinisbatkan kepada kalian (wahai kaum muslimin). Janganlah kalian mengira bahwa perkataan mereka itu buruk bagi kalian, bahkan ia adalah baik bagi kalian. Karena dalam peristiwa itu terdapat penetapan tentang bebasnya Ummul Mukminin dari tuduhan tersebut, kesuciannya, diagungkan penyebutannya, mengangkat derajatnya, dan menghapus keburukannya. Setiap orang dari mereka yang mengabarkan kabar dusta tersebut akan mendapat balasan dari dosa yang mereka kerjakan. Yang paling besar tanggungannya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul, mudah-mudahan Allah melaknatnya. Ia merupakan pembesar kaum munafik. Dia akan mendapatkan adzab yang sangat pedih nanti di akhirat. Yaitu berada di kerak neraka yang paling dalam selama-lamanya.
AN-NUUR : 12-
لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُّبِينٌ
TERJEMAH :
Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohon itu orang-orang mu’minin dan mu’minat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.”
TAFSIR :
Mengapa di waktu orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan pada saat mendengar berita bohong itu tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, yaitu dengan tidak turut serta dalam tuduhan tersebut. Dan mengapa tidak berkata : Ini adalah kebohongan yang nyata terhadap Aisyah.
AN-NUUR : 13-
لَوْلَا جَاؤُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاء فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاء فَأُوْلَئِكَ عِندَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ
TERJEMAH :
Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Olah karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang- orang yang dusta.
TAFSIR :
Mengapa mereka yang menuduh itu tidak mendatangkan empat orang saksi yang adil atas perkataan mereka?? Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka adalah para pendusta di sisi Allah.
AN-NUUR : 14-
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
TERJEMAH :
Sekiranya tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu.
TAFSIR :
Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian semua, di mana kebaikan-Nya dalam agama dan dunia mencakup kalian semuanya, dan dengan tidak menyegerakan adzab kepada kalian, menerima taubat orang-orang yang bertaubat di antara kalian, maka niscaya kalian akan ditimpakan adzab yang dahsyat atas dosa yang sudah kalian perbuat.
AN-NUUR : 15-
إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمٌ
TERJEMAH :
(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.
TAFSIR :
Pada saat kalian menerima berita bohong itu dan memindah dari mulut ke mulut padahal perkataan itu merupakan perkataan yang batil dan kalian juga tidak memiliki ilmu tentang perkataan tersebut. Dan kedua hal itu berbahaya, yakni berbicara dengan batil dan berbicara tanpa ilmu. Kalian mengira hal itu remeh padahal di sisi Allah sangat besar. Di dalam ayat ini menjelaskan larangan keras dari menganggap sepele terhadap penyebaran kebatilan.
AN-NUUR : 16-
وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُم مَّا يَكُونُ لَنَا أَن نَّتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
TERJEMAH :
Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.”
TAFSIR :
Mengapa kalian tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu : Tidaklah pantas bagi kita memperkatakan berita dusta ini. Mahasuci Engkau wahai Rabb kami!! Kami tidak patut mengeluarkan perkataan dusta itu atas istri Rasul-Mu, Muhammad صلی الله عليه وسلم . Hal itu adalah perbuatan dusta yang besar dan berat yang menyebabkan dosa.
AN-NUUR : 17-
يَعِظُكُمُ اللَّهُ أَن تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
TERJEMAH :
Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.
TAFSIR :
Allah memperingatkan kalian dan mencegah kalian agar jangan kembali berbuat yang seperti itu, yakni tuduhan dusta selama-lamanya, jika kalian orang-orang yang beriman kepada-Nya.
AN-NUUR : 18-
وَيُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
TERJEMAH :
dan Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
TAFSIR :
Allah menerangkan kepada kalian ayat-ayat-Nya yang mencakup hukum-hukum syariat dan nasihat-nasihat. Allah Maha Mengetahui terhadap segala perbuatan kalian lagi Maha Bijaksana dalam syariat dan pengaturan-Nya.
AN-NUUR : 19-
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
TERJEMAH :
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.
TAFSIR :
Sesungguhnya orang-orang yang menyukai tersebarnya keburukan di kalangan kaum Muslimin, yakni dengan menyebarnya tuduhan zina atau ucapan yang buruk lainnya, maka mereka akan diberi adzab yang pedih di dunia, yaitu ditegakkan hukum had dan hukuman-hukuman duniawi lainnya. Di akhirat nanti mereka akan mendapatkan adzab neraka jika tidak bertaubat. Hanya Allah saja yang mengetahui kedustaan mereka dan mengetahui sesuatu yang terbaik untuk para hamba-Nya, serta mengetahui kesudahan akibat suatu perkara sedangkan kalian tidak mengetahuinya.
AN-NUUR : 20-
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّه رَؤُوفٌ رَحِيمٌ
TERJEMAH :
Dan sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua, dan Allah Maha Penyantun dan Maha Penyayang, (niscaya kamu akan ditimpa azab yang besar).
TAFSIR :
Jika sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada orang-orang yang memberitakan berita bohong tersebut, dan bahwa Allah Maha Penyayang kepada para hamba-Nya yang Mukmin dengan kasih saying yang luas baik di dunia maupun di kahirat, niscaya Allah tidak akan menjelaskan hukum-hukum dan peringatan-peringatan-Nya. Dan akan segera menimpakan adzab kepada orang-orang yang menyelisihi perintah-Nya.
AN-NUUR : 21-
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَن يَشَاء وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
TERJEMAH :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
TAFSIR :
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan menjalankan syariat-Nya. Janganlah kalian berjalan di atas jalan para setan. Barangsiapa yang berjalan di atas jalan para setan niscaya setan itu akan memerintahkannya untuk melakukan perbuatan yang paling buruk dan yang paling mungkar. Jika sekiranya tidak karena karunia Allah atas orang-orang beriman dan rahmat-Nya kepada mereka, niscaya tidak seorang pun yang mampu membersihkan dirinya dari kotoran dosa. Namun Allah dengan karunia-Nya membersihkan dosa seseorang sesuai dengan kehendak-Nya. Allah adalah Dzat yang Maha Mendengar ucapan kalian dan Dia adalah Dzat yang Maha Mengetahui niat dan perbuatan kalian.
AN-NUUR : 22-
وَلَا يَأْتَلِ أُوْلُوا الْفَضْلِ مِنكُمْ وَالسَّعَةِ أَن يُؤْتُوا أُوْلِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
TERJEMAH :
Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [1033],
[1033] Ayat ini berhubungan dengan sumpah Abu Bakar t bahwa dia tidak akan memberi apa-apa kepada kerabatnya ataupun orang lain yang terlibat dalam menyiarkan berita bohong tentang diri ‘Aisyah. Maka turunlah ayat ini melarang beliau melaksanakan sumpahnya itu dan menyuruh mema’afkan dan berlapang dada terhadap mereka sesudah mendapat hukuman atas perbuatan mereka itu.
TAFSIR :
Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan di dalam agama dan kelapangan rizki di antara kalian bersumpah bahwa mereka tidak akan menyambung silaturrahim dengan kerabatnya yang fakir, dan terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan. Yakni orang-orang yang tidak memiliki sesuatu untuk menutupi dan memenuhi kebutuhan mereka dan terhadap orang-orang yang hijrah di jalan Allah dengan tidak memberikan bantuan kepada mereka karena dosa yang telah mereka lakukan. Hendaknya mereka memaafkan keburukan mereka dan tidak menghukum mereka. Apakah kalian tidak menginginkan jika Allah mengampuni kalian?? Maka hendaknya mereka memaafkannya. Allah adalah Dzat yang Maha Pengampun kepada para hamba-Nya lagi Maha Pengasih kepada mereka. Dalam ayat ini terdapat anjuran untuk memaafkan dan berlapang dada meskipun dibalas dengan keburukan.
AN-NUUR : 23-
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
TERJEMAH :
Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah [1034] lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar,
[1034] Yang dimaksud dengan wanita-wanita yang lengah ialah wanita- wanita yang tidak pernah sekali juga teringat oleh mereka akan melakukan perbuatan yang keji itu.
TAFSIR :
Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah dan beriman, yakni para wanita yang tidak pernah terbersit dalam hatinya untuk berbuat zina, maka mereka akan dijauhkan dari rahmat Allah baik di dunia maupun di akhirat. Dan mereka akan ditimpa adzab yang dahsyat di dalam Neraka Jahanam. Ayat ini merupakan dalil yang jelas tentang kufurnya seseorang yang mencela atau menuduh para istri Nabi صلی الله عليه وسلم dengan tuduhan yang buruk.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Aisyah berkata : Aku dituduh dengan apa yang dituduhkan kepadaku sementara aku sendiri sama sekali tidak tahu apa-apa. Aku baru mengetahuinya setelah itu, ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم sedang bersamaku, beliau diberi wahyu. Lalu beliau duduk mengusap wajahnya dan berkata : Wahai Aisyah, bergembiralah. Maka aku berkata : Dengan pujian kepada Allah, bukan kepadamu. Lalu beliau membaca ayat 23-26 ini.
AN-NUUR : 24-
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
TERJEMAH :
pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
TAFSIR :
Di antara bentuk adzab adalah nanti pada Hari Kiamat, yakni pada hari di mana lidah mereka menjadi saksi atas ucapan-ucapannya, tangan dan kaki mereka berbicara tentang perbuatan yang dahulu mereka kerjakan.
AN-NUUR : 25-
يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ
TERJEMAH :
Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yag setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesutatu menurut hakikat yang sebenarnya).
TAFSIR :
Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan secara sempurna dan adil sesuai amal perbuatannya. Dalam keadaan yang sangat agung ini mereka mengetahui bahwasanya Allah adalah Dzat yang Mahabenar lagi menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya). Dia adalah Dzat yang Mahabenar. Janji-Nya pasti benar, ancaman-Nya pasti benar dan segala sesuatu yang datang dari diri-Nya pasti benar. Dan Dia tidak akan berbuat zhalim kepada seorang pun meskipun hanya seberat semut hitam.
AN-NUUR : 26-
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلَئِكَ مُبَرَّؤُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
TERJEMAH :
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga) [1035].
[1035] Ayat ini menunjukkan kesucian ‘Aisyah
TAFSIR :
Setiap yang keji baik laki-laki maupun wanita, baik ucapan maupun perbuatan sangat cocok untuk yang keji juga. Dan setiap yang baik, laki-laki maupun wanita, baik ucapan maupun perbuatan sangat cocok untuk yang baik. Para wanita dan lelaki yang baik, mereka terbebas dari tuduhan buruk yang dituduhkan oleh orang-orang yang keji. Mereka akan mendapat ampunan dari Allah. Ampunan yang akan menenggelamkan dosa-dosa mereka dan mendapatkan rizki yang mulia di dalam surga.
AN-NUUR : 27-
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
TERJEMAH :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.
TAFSIR :
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan yang menjalankan syariat-Nya!! Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin untuk masuk dan memberi salam kepada penghuninya. Dengan kalimat yang diajarkan oleh sunnah : Assalamu’alaikum!! Apakah saya boleh masuk?? Ini adalah cara meminta izin yang baik buat kalian agar dengan perbuatan itu, kalian selalu ingat dengan perintah-perintah-Nya kemudian kalian menaati-Nya.
AN-NUUR : 28-
فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
TERJEMAH :
Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
TAFSIR :
Jika kalian tidak menemukan seseorang di dalam rumah orang lain itu, maka janganlah kalian masuk sebelum kalian menemukan seseorang yang memberi izin kepada kalian. Jika ia tidak memberi izin bahkan berkata kepada kalian : Kembalilah, maka hendaklah kalian kembali. Dan janganlah mendesak terus untuk masuk. Karena kembali pada saat itu adalah yang terbaik untuk kalian. Sebab terkadang berada dalam keadaan tidak suka bilamana dilihat orang lain. Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui amal perbuatan kalian dan akan membalas seseorang sesuai dengan amal perbuatannya.
AN-NUUR : 29-
لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَّكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
TERJEMAH :
Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan. Pedoman pergaulan antara laki-laki dan wanita yang bukan “mahram”.
TAFSIR :
Namun boleh bagi kalian masuk tanpa ijin ke dalam rumah yang tidak disediakan untuk didiami oleh orang tertentu. Tapi rumah yang disediakan untuk orang yang membutuhkan, misalnya rumah yang ada di jalan-jalan para musafir dan yang lainnya dan disedekahkan kepada ibnu sabil (musafir) yang di dalamnya ada manfaat dan keperluan bagi orang yang akan memasukinya. Sedangkan untuk meminta izin terlalu sulit. Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui keadaan kalian yang Nampak maupun yang tersembunyi.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Muqatil bin Hibban berkata : Ketika ayat meminta izin masuk rumah turun, Abu Bakar berkata : Ya Rasulullah, bagaimana dengan para pedagang Quraisy yang mondar-mandir di antara Makkah,Madinah dan Syam sementara mereka memiliki rumah-rumah yang diketahui di pinggir jalan, bagaimana cara mereka meminta izin dan memberi salam sementara rumah-rumah itu tidak berpenghuni?? Maka turunlah ayat 29 ini.
AN-NUUR : 30-
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
TERJEMAH :
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
TAFSIR :
Katakanlah (wahai Nabi) kepada para lelaki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dari wanita dan aurat wanita yang tidak halal bagi mereka. Dan hendaknya mereka menjaga kemaluannya dari perbuatan zina, liwath, membuka aurat dan perbuatan lainnya yang diharamkan oleh Allah. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka . sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat dalam perkara yang diperintahkan dan perkara yang dilarang untuk mereka.
AN-NUUR : 31-
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
TERJEMAH :
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
TAFSIR :
Katakanlah kepada para wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dari aurat yang tidak halal baginya. Menjaga kemaluannya dari perkara yang diharamkan oleh Allah. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kepada para lelaki, bahkan mereka harus berusaha untuk menyembunyikannya, kecuali yang biasa Nampak dari pakaian yang dipakainya, bila hal itu tidak akan menimbulkan fitnah karenanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya (menjulurkan jilbabnya) ke atas belahan pakaian yang ada di dadanya bagian atas dan menutup mukanya sebagai kesempurnaannya. Dan janganlah mereka (kaum wanita) menampakkan perhiasannya yang tersembunyi kecuali hanya kepada suami mereka saja, karena suami boleh melihat dari para istrinya yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Dan dibolehkan para wanita terlihat sebagian dari anggota badannya, misalnya muka, leher, kedua tangan, lengan oleh bapak, mertua, anak, anak tiri, saudara, anak saudara, anak saudari, dan seluruh para wanita muslimah (bukan wanita kafir), hamba sahayanya, dan kepada para lelaki yang sudah tidak ada keinginan (syahwat) dan kebutuhan kepada wanita. Misalnya orang yang lemah akalnya, yakni seseorang yang keinginan syahwatnya hanya kepada makan dan minum saja, kepada para anak kecil yang masih belum mengetahui tentang aurat wanita dan juga belum mempunyai syahwat dengan aurat wanita. Janganlah para wanita menginjakkan kakinya dengan keras ketika lewat di depan para lelaki agar bisa terdengar suara perhiasan yang disembunyikannya, misalnya perhiasan berupa gelang kaki atau semisalnya. Bertaubatlah wahai orang-orang yang beriman untuk selalu taat kepada Allah di dalam sifat-sifat yang baik dan akhlak yang mulia yang diperintahkan kepada kalian. Dan tinggalkanlah akhak dan sifat buruk orang jahiliyah dengan harapan kalian akan mendapatkan keuntungan di dunia maupun di akhirat.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Muqatil berkata : Kami mendengar bahwa Jabir bin Abdullah menyampaikan bahwa Asma’ binti Martsad sedang berada di kebun kurmanya, lalu para wanita pun mulai berdatangan kepadanya tanpa berkain sarung. Maka apa yang berada di kaki mereka pun terlihat (maksudnya adalah gelang kaki). Terlihat pula aurat yang ada di dada dan ekor rambut mereka, maka Asma’ pun berkata : Betapa buruknya hal ini, maka Allah menurunkan ayat 31 tentang hal ini.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Hadhrami bahwa ada seorang wanita yang memakai sepasang gelang kaki dari perak dan dia memakai gelang dari batu mulia. Lalu dia melewati suatu kaum, lantas dia menjejakkan kakinya, maka gelang kaki itu pun menghantam gelang dari batu mulia hingga menimbulkan suara, maka Allah menurunkan ayat 31 ini.
AN-NUUR : 32-
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
TERJEMAH :
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian [1036] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
[1036] Maksudnya: hendaklah ladi-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
TAFSIR :
Nikahkanlah (wahai orang-orang yang beriman) seseorang yang belum mempunyai pasangan di antara kalian, baik lelaki maupun perempuan, hamba sahaya kalian yang shalih, baik lelaki maupun perempuan. Jika orang yang hendak menikah demi menjaga kehormatannya adalah orang fakir, maka Allah pasti akan mencukupinya dengan keluasan rizki-Nya. Allah adalah Yang Mahaluas, Mahabanyak kebaikan-Nya, Mahaagung karunia-Nya dan Maha Mengetahui keadaan para hamba-Nya.
AN-NUUR : 33-
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمْ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاء إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِن بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
TERJEMAH :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka [1037], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu [1038]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu [1039].
[1037] Salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, yaitu seorang hamba boleh meminta pada tuannya untuk dimerdekakan, dengan perjanjian bahwa budak itu akan membayar jumlah uang yang ditentukan. Pemilik budak itu hendaklah menerima perjanjian itu kalau budak itu menurut penglihatannya sanggup melunasi perjanjian itu dengan harta yang halal.
[1038] Untuk mempercepat lunasnya perjanjian itu hendaklah budak- budak itu ditolong dengan harta yang diambilkan dari zakat atau harta lainnya.
[1039] Maksudnya: Tuhan akan mengampuni budak-budak wanita yang dipaksa melakukan pelacuran oleh tuannya itu, selama mereka tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
[1038] Untuk mempercepat lunasnya perjanjian itu hendaklah budak- budak itu ditolong dengan harta yang diambilkan dari zakat atau harta lainnya.
[1039] Maksudnya: Tuhan akan mengampuni budak-budak wanita yang dipaksa melakukan pelacuran oleh tuannya itu, selama mereka tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
TAFSIR :
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah karena miskin atau karena sebab yang lain, maka hendaknya ia tetap menjaga kesucian dirinya dari perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya dan memberikan kemudahan untuk menikah. Para budak baik wanita maupun lelaki yang ingin mengadakan perjanjian mukatabah dengan pemiliknya yakni mau membayar dengan sebagian harta yang mereka dapatkan kepada pemiliknya. Maka para pemilik budak tersebut hendaknya bersedia untuk membuat perjanjian mukatabah dengan budak yang dimilikinya jika ia melihat ada kebaikan di dalamnya. Yakni kebaikan secara akal dan ia mampu untuk bekerja serta kebaikan dalam agama. Dan hendaknya para pemilik budak tersebut memberikan sebagian hartanya kepada budaknya, atau mengurangi bayaran yang harus dibayar oleh budak yang mukatab. Kalian (para pemilik budak) tidak diperkenankan memaksa mereka untuk berbuat zina dengan kalian agar para budak wanita tersebut mendapatkan harta. Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi pada kalian, padahal mereka sebenarnya sangat ingin menjaga kehormatan mereka sedangkan kalian enggan memberikannya?? Di dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang buruknya perbuatan mereka tersebut. Barangsiapa yang memaksa para budak wanita untuk berbuat zina, maka sesungguhnya Allah pasti akan mengampuni dan menyayangi para budak tersebut, dan dosanya akan ditanggung oleh orang yang memaksanya.
Asbabun Nuzul :
Ibnus Sakan dalam Ma’rifah ash-Shahabah meriwayatkan dari Abdullah bin Shabih dari bapaknya berkata : Aku adalah hamba sahaya Huwaithib bin Abdul Uzza, maka aku meminta akad mukatabah, maka Allah menurunkan ayat 33 ini.
Dia juga meriwayatkan dari jalan ini bahwa hamba sahaya milik Abdullah bin Ubay yang bernama Masikah dan yang lain bernama Umaimah, majikan keduanya memaksa keduanya untuk berzina. Lalu keduanya mengadu kepada Nabi صلی الله عليه وسلم, maka Allah menurunkan ayat 33 ini.
AN-NUUR : 34-
وَلَقَدْ أَنزَلْنَا إِلَيْكُمْ آيَاتٍ مُّبَيِّنَاتٍ وَمَثَلًا مِّنَ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُمْ وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ
TERJEMAH :
Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
TAFSIR :
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian wahai para manusia, ayat-ayat al-Qur’an yang memberi petunjuk secara jelas kepada kebenaran. Dan memberikan contoh-contoh dari kisah umat-umat sebelum kalian, yang Mukmin maupun yang kafir. Dan manfaat apa yang dirasakan oleh orang-orang yang beriman dan balasan apa yang telah dirasakan oleh orang-orang kafir, sehingga bisa dijadikan sebagai contoh dan ibroh (pelajaran) bagi kalian. Dan sekaligus sebagai pelajaran bagi orang-orang yang takut dan khawatir terhadap adzab Allah.
AN-NUUR : 35-
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِن شَجَرَةٍ مُّبَارَكَةٍ زَيْتُونِةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُّورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَن يَشَاء وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
TERJEMAH :
Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus [1040], yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya) [1041], yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
[1040] Yang dimaksud “lobang yang tidak tembus” (misykat) ialah suatu lobang di dinding rumah yang tidak tembus sampai kesebelahnya, biasanya digunakan untuk tempat lampu, atau barang- barang lain.
[1041] Maksudnya: pohon zaitun itu tumbuh di puncak bukit ia dapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit maupun di waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan minyak yang baik.
[1041] Maksudnya: pohon zaitun itu tumbuh di puncak bukit ia dapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit maupun di waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan minyak yang baik.
TAFSIR :
Allah Pemberi cahaya kepada langit dan bumi. Dia mengatur segala perkara yang ada di dalamnya dan memberi petunjuk kepada penghuninya. Allah adalah cahaya, hijab-Nya adalah cahaya. Dengan cahayanya Dia menerangi langit dan bumi dan aapa yang ada pada keduanya. Kitab dan hidayah-Nya merupakan cahaya Allah. Jika sekiranya tidak karena cahaya Allah, niscaya kegelapan akan menutupi sebagian di atas sebagian yang lain. Perumpamaan cahaya Allah yang memberi petunjuk kepada-Nya, berupa iman dan al-Qur’an dalam hati seorang Mukmin adalah seperti misykat yakni suatu lobang di dinding rumah yang tidak tembus yang di dalamnya ada lampu, yang mana lubang itu mengumpulkan cahaya lampu tersebut sehingga cahayanya tidak menyebar. Lampu itu ada di dalam kaca, karena kejernihannya sehingga seakan-akan bintang yang bercahaya seperti mutiara. Lampu itu dinyalakan dengan minyak dari pohon yang penuh dengan berkah, yakni pohon Zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur saja, sehingga tidak terkena cahaya saat sore hari. Dan tidak hanya tumbuh di sebelah barat saja sehingga tidak terkena cahaya matahari saat pagi hari. Ia tumbuh di posisi tengah-tengah, tidak di timur juga tidak di baratnya. Karena kejernihannya hingga hampir saja minyak tersebut menyala dengan sendirinya meskipun belum di sulut dengan api. Dan ketika di sulut dengan api maka ia akan bercahaya dengan sangat terang. Cahaya di atas cahaya. Yakni cahaya minyak berlapis cahaya api. Hal itu seperti hidayah yang menerangi di dalam hati seorang Mukmin. Allah memberikan hidayah dan taufik untuk mengikuti al-Qur’an kepada siapa pun yang Dia kehendaki. Dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia agar mereka memahami perumpamaan tersebut dan hikmah-hikmahnya. Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui segala sesuatu, tiada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Nya.
AN-NUUR : 36-
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
TERJEMAH :
Bertasbih [1042] kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
[1042] Yang bertasbih ialah laki-laki yang tersebut pada ayat 37 berikut.
TAFSIR :
Cahaya ini bersinar di masjid-masjid yang Allah perintahkan untuk dimuliakan dan ditinggikan bangunannya. Di dalamnya disebut nama Allah dengan bacaan al-Qur’an, tasbih, tahlil dan yang lainnya dari berbagai macam bentuk dzikir, ditunaikan shalat di dalamnya karena Allah di waktu pagi hari dan petang hari.
AN-NUUR : 37-
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
TERJEMAH :
laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
TAFSIR :
Para lelaki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat kepada orang-orang yang berhak. Mereka takut kepada satu hari yang mana saat itu hati akan bergoncang antara harapan selamat dan takut celaka, dan penglihatan pun bergoncang karena melihat kemanakah tempat kembalinya??
AN-NUUR : 38-
لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ
TERJEMAH :
(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya ALlah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
TAFSIR :
(mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan menambah karunia-Nya kepada mereka dengan melipatgandakan pahala kebaikan mereka. Allah memberi rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa perhitungan. Bahkan Allah memberikan pahala melebihi batas amalnya dan tanpa memakai hitungan serta timbangan.
AN-NUUR : 39-
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاء حَتَّى إِذَا جَاءهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِندَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ
TERJEMAH :
Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya [1043].
[1043] Orang-orang kafir, karena amal-amal mereka tidak didasarkan atas iman, tidaklah mendapatkan balasan dari Tuhan di akhirat walaupun di dunia mereka mengira akan mendapatkan balasan atas amalan mereka itu.
TAFSIR :
Orang-orang yang kufur kepada Rabb mereka dan mendustakan para Rasul-Nya, semua amalan mereka seperti silaturrahim, membebaskan tawanan dan amalan lainnya yang mereka anggap akan bermanfaat bagi mereka nanti di akhirat laksana fatamorgana. Yakni apa yang terlihat seperti air yang ada di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang sedang dahaga, tetapi bila didatanginya dia tidak mendapatkan air tersebut. Orang-orang kafir menyangkan semua amalannya bisa bermanfaat namun ternyata pada Hari Kiamat ia tidak mendapatkan pahalanya. Ia mendapati Allah Maha Mengawasi dirinya lalu Dia memberikan balasan amalnya dengan sempurna kepadanya. Dan Allah adalah Dzat yang Mahacepat perhitungan-Nya, maka hendaknya orang yang bodoh tidak mengira bahwa ancaman ini adalah lambat karena ia pasti akan mendatanginya.
AN-NUUR : 40-
أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُّجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِّن فَوْقِهِ مَوْجٌ مِّن فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَن لَّمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِن نُّورٍ
TERJEMAH :
Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.
TAFSIR :
Atau semua amalan mereka adalah seperti kegelapan yang gulita di lautan yang paling dalam dan diliputi oleh ombak yang di atasnya ada ombak lagi, dan di atasnya ada awan yang tebal, sungguh gelap gulita yang bertumpuk-tumpuk. Apabila ada seseorang yang mengeluarkan tangannya, maka dia tidak dapat melihatnya karena gelap gulita. Orang-orang kafir itu tertutupi oleh tumpukan kegelapan: kegelapan syirik, kesesatan, dan rusaknya perbuatan. Maka barangsiapa yang tidak diberi cahaya oleh Allah yang berasal dari kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya yang akan memberikan petunjuk, niscaya dia tidak memiliki pemberi hidayah sedikit pun.
AN-NUUR : 41-
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُسَبِّحُ لَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالطَّيْرُ صَافَّاتٍ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ
TERJEMAH :
Tidaklah kamu tahu bahwasanya Allah: kepada-Nya bertasbih apa yang di langit dan di bumi dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya. Masing-masing telah mengetahui (cara) sembahyang dan tasbihnya [1044], dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.
[1044] Masing-masing makhluk mengetahui cara shalat dan tasbih kepada Allah dengan ilham dari Allah.
TAFSIR :
Tidakkah kamu tahu (wahai Rasul) bahwasanya semua makhluk yang ada di langit dan di bumi dan juga burung yang mengembangkan sayapnya di angkasa bertasbih kepada Allah?? Semua makhluk telah diberi petunjuk oleh Allah tentang bagaimana cara shalat dan bertasbih kepada-Nya. Allah adalah Dzat yang Mahasuci dan Maha Mengetahui. Dia melihat apa yang dilakukan semua hamba-Nya yang bertasbih. Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari diri-Nya dan dengan itu Dia akan memberikan balasannya.
AN-NUUR : 42-
وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
TERJEMAH :
Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah-lah kembali (semua makhluk).
TAFSIR :
Hanya kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dialah Raja pada keduanya dan hanya kepada-Nya tempat kembali semua makhluk pada Hari Kiamat nanti.
AN-NUUR : 43-
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاء مِن جِبَالٍ فِيهَا مِن بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَن يَشَاء وَيَصْرِفُهُ عَن مَّن يَشَاء يَكَادُ سَنَا بَرْقِهِ يَذْهَبُ بِالْأَبْصَارِ
TERJEMAH :
Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian)nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah- celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung- gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan.
TAFSIR :
Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarahkan awan sesuai dengan kehendak-Nya, kemudian mengumpulkannya setelah bercerai berai, kemudian menjadikannya bertumpuk-tumpuk, lalu turun hujan di antara celah-celahnya?? Dan Allah juga menurunkan butiran es dari gumpalan awan yang besarnya seperti gunung. Kemudian Allah timpakan butiran e situ kepada siapa pun dari hamba-Nya yang Dia kehendaki dan dipalingkan dari siapa pun dari hamba-Nya yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah dan takdir-Nya. Kilauan kilat yang ada di dalam awan itu karena silaunya hamper-hampir menghilangkan penglihatan orang-orang yang melihatnya.
AN-NUUR : 44-
يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لِّأُوْلِي الْأَبْصَارِ
TERJEMAH :
Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.
TAFSIR :
Di antara bukti kekuasaan Allah adalah Dia mempergantikan malam dan siang. Yakni dengan datangnya salah satu di antara keduanya setelah selesainya yang lain, dan adanya perbedaan di antara keduanya dalam panjang dan pendeknya waktu. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.
AN-NUUR : 45-
وَاللَّهُ خَلَقَ كُلَّ دَابَّةٍ مِن مَّاء فَمِنْهُم مَّن يَمْشِي عَلَى بَطْنِهِ وَمِنْهُم مَّن يَمْشِي عَلَى رِجْلَيْنِ وَمِنْهُم مَّن يَمْشِي عَلَى أَرْبَعٍ يَخْلُقُ اللَّهُ مَا يَشَاء إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
TERJEMAH :
Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
TAFSIR :
Allah telah menciptakan semua jenis makhluk yang melata di muka bumi dari air. Air merupakan asal penciptaan makhluk-Nya. Di antara makhluk itu ada yang berjalan di atas perutnya seperti ular dan yang semisalnya. Ada yang berjalan dengan dua kaki, misalnya manusia. Ada yang berjalan dengan empat kaki, misalnya hewan ternak dan yang semisalnya. Allah menciptakan makhluk-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Dia adalah Dzat yang Mahakuasa atas segala sesuatu.
AN-NUUR : 46-
لَقَدْ أَنزَلْنَا آيَاتٍ مُّبَيِّنَاتٍ وَاللَّهُ يَهْدِي مَن يَشَاء إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
TERJEMAH :
Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. Perbedaan sikap orang-orang munafik dan orang-orang yang mu’min dalam bertahkim kepada rasul.
TAFSIR :
Sesungguhnya Kami telah menurunkan di dalam al-Qur’an tanda-tanda yang jelas, yang menunjukkan kepada kebenaran. Allah memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada siapapun dari hamba-Nya yang Dia kehendaki untuk meniti jalan yang lurus, yakni agama Islam.
AN-NUUR : 47-
وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِّنْهُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُوْلَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ
TERJEMAH :
Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami mentaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman.
TAFSIR :
Orang-orang munafik berkata : Kami telah beriman kepada Allah dan kepada syariat yang dibawa oleh Rasul, dan kami menaati perintah keduanya. Kemudian setelah itu sekelompok orang dari mereka berpaling dan tidak menerima hukum dari Rasul. Mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman.
AN-NUUR : 48-
وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ
TERJEMAH :
Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah [1045] dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.
[1045] Maksudnya: Dipanggil utnuk bertahkim kepada Kitabullah.
TAFSIR :
Dan apabila mereka diajak kepada Kitabullah dan Rasul-Nya agar memberi hukum terhadap pertengkaran mereka, maka sekelompok orang dari mereka menolak dan tidak menerima hukum Allah dan Rasul-Nya, padahal hukum tersebut pasti benarnya dan tidak diragukan lagi.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Abu hatim meriwayatkan dari Mursal al-Hasan dia berkata : Jika terjadi perseteruan atau perselisihan antara seseorang dengan yang lain, lalu dia diajak kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, jika dia merasa berhak maka dia tunduk, dia tahu bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم akan menetapkan yang benar untuknya, jika dia ingin berlaku zhalim lalu dia diajak kepada Nabi صلی الله عليه وسلم, maka dia akan menolak, dia berkata : Pergilah kepada fulan. Maka Allah menurunkan ayat 48 ini.
AN-NUUR : 49-
وَإِن يَكُن لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ
TERJEMAH :
Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh.
TAFSIR :
Jika kebenaran ada di pihaknya, mereka datang kepada Nabi صلی الله عليه وسلم dengan taat dan tunduk kepada hukumnya. Karena mereka mengetahui bahwa beliau pasti memberi hukum yang benar.
AN-NUUR : 50-
أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
TERJEMAH :
Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.
TAFSIR :
Apakah sebab mereka menolak karena di dalam hati mereka ada penyakit nifak. Ataukah karena mereka meragukan kenabian Muhammad صلی الله عليه وسلم. Ataukah karena mereka khawatir hukum Allah dan Rasul-Nya itu menyimpang?? Sekali-kali tidak!! Sesungguhnya mereka bukan takut menyimpang, tetapi sebabnya karena mereka adalah orang-orang yang zhalim lagi para pendosa.
AN-NUUR : 51-
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
TERJEMAH :
Sesungguhnya jawaban oran-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka [1046] ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
[1046] Maksudnya: Di antara kaum muslimin dengan kaum muslimin dan antara kaum muslimin dengan yang bukan muslimin.
TAFSIR :
Adapun bagi orang-orang Mukmin sejati, jika diajak untuk berhukum kepada kitab Allah dan hukum Rasul-Nya dalam perselisihan mereka. Mereka menerima hukum tersebut dan berkata : Kami mendengar apa yang dikatakan kepada kami, dan kami menaati siapa saja yang mengajak kami kepada hal itu. Mereka adalah orang-orang yang berbahagia dan beruntung mendapatkan apa yang mereka inginkan didalam surga yang penuh dengan kenikmatan.
AN-NUUR : 52-
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
TERJEMAH :
Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan [1047].
[1047] Yang dimaksud dengan “takut kepada Allah” ialah takut kepada Allah disebabkan dosa-dosa yang telah dikerjakannya, dan yang dimaksud dengan “takwa” ialah memelihara diri dari segala macam dosa-dosa yang mungkin terjadi.
TAFSIR :
Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya di dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan dan takut terhadap balasan perbuatan maksiat dan berhati-hati terhadap adzab Allah, mereka itulah orang-orang yang beruntung dengan nikmat yang ada di dalam surga.
AN-NUUR : 53-
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ أَمَرْتَهُمْ لَيَخْرُجُنَّ قُل لَّا تُقْسِمُوا طَاعَةٌ مَّعْرُوفَةٌ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
TERJEMAH :
Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah, jika kamu suruh mereka berperang, pastilah mereka akan pergi. Katakanlah: “Janganlah kamu bersumpah, (karena ketaatan yang diminta ialah) ketaatan yang sudah dikenal. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
TAFSIR :
Orang-orang munafik bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah : Jika kamu wahai Rasul!! Memerintahkan kami untuk berjihad bersamamu, niscaya kami pasti akan berangkat. Katakan kepada mereka : Janganlah kamu bersumpah dusta, karena ketaatan kalian sudah diketahui hanya di bibir saja. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dengan perbuatan kalian dan nanti akan memberikan balasan kepada kalian karenanya.
AN-NUUR : 54-
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
TERJEMAH :
Katakanlah: “Ta’at kepada Allah dan ta’atlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”.
TAFSIR :
Katakanlah (wahai Rasul) kepada para manusia : Taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya. Jika kalian menolak, maka sesungguhnya tugas Rasul itu hanyalah melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya yakni menyampaikan risalah-Nya. Sedang bagi para manusia melaksanakan perintah yang dibebankan kepadanya. Jika kalian menaati-Nya, niscaya kalian akan dibimbing kepada kebenaran. Tugas seorang Rasul hanyalah menyampaikan risalah dari Rabb-nya dengan penyampaian yang jelas.
AN-NUUR : 55-
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
TERJEMAH :
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
TAFSIR :
Allah telah berjanji akan memberi kemenangan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih di antara kalian. Yakni mereka akan mendapatkan bumi tempat orang-orang musyrik, dan menjadikan mereka sebagai khalifah di bumi seperti apa yang telah Allah berikan kepada para pendahulu mereka yang beriman kepada Allah dan para Rasul-Nya. Dia akan menjadikan agama yang diridhai-Nya untuk mereka, yakni agama Islam sebagai agama yang mulia dan kokoh. Allah akan mengganti keadaan mereka dari rasa takut dengan rasa aman, jika mereka hanya beribadah kepada Allah semata, dan istiqomah di dalam menaati-Nya, serta tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Barangsiapa yang kufurterhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah setelah diberikan kepemimpinan, rasa aman, ketenangan, kekuasaan yang sempurna, maka mereka termasuk orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah.
ASBABUN NUZUL :
Al-Hakim meriwayatkan, dan dishahihkan oleh ath-Thabrani dari Ubay bin Kaab berkata : Ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم dengan para shahabat datang ke Madinah dan mereka diberi perlindungan oleh orang-orang Anshar, maka orang-orang Arab bersepakat memusuhi mereka. Mereka tidak bermalam kecuali denegan menenteng senjata, mereka tidakmendapatkan waktu pagi kecuali menenteng senjata, maka mereka berkata : Kapan kita akan hidup tenang dan aman sehingga kami hanya takut kepada Allah saja. Maka turun ayat 55 ini. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari al-Barra’ berkata : Pada kami ayat 55 ini turun, yakni ketika kami dalam ketakutan yang sangat.
AN-NUUR : 56-
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
TERJEMAH :
Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.
TAFSIR :
Dirikanlah shalat dengan sempurna, tunaikanlah zakat kepada orang-orang yang berhak, dan taatlah kepada Rasul صلی الله عليه وسلم dengan harapan supaya kalian dirahmati oleh Allah.
AN-NUUR : 57-
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مُعْجِزِينَ فِي الْأَرْضِ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ
TERJEMAH :
Janganlah kamu kira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di bumi ini, sedang tempat tinggal mereka (di akhirat) adalah neraka. Dan sungguh amat jeleklah tempat kembali itu.
TAFSIR :
Janganlah kamu kira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan Allah di bumi ini. Sebaliknya Allah mampu menghancurkan mereka. Tempat kembali mereka di akhirat nanti adalah neraka dan itu adalah seburuk-buruk tempat. Ayat ini merupakan arahan untuk seluruh umat manusia meskipun secara khusus disampaikan kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم.
AN-NUUR : 58-
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِن قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ الظَّهِيرَةِ وَمِن بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاء ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَّكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
TERJEMAH :
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu [1048]. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu [1049]. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[1048] Maksudnya: tiga macam waktu yang biasanya di waktu-waktu itu badan banyak terbuka. Oleh sebab itu Allah melarang budak-budak dan anak-anak dibawah umur untuk masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa idzin pada waktu-waktu tersebut.
[1049] Maksudnya: tidak berdosa kalau mereka tidak dicegah masuk tanpa izin, dan tidak pula mereka berdosa kalau masuk tanpa meminta izin.
[1049] Maksudnya: tidak berdosa kalau mereka tidak dicegah masuk tanpa izin, dan tidak pula mereka berdosa kalau masuk tanpa meminta izin.
TAFSIR :
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya. Perintahkanlah kepada para budak kalian, yang perempuan maupun lelaki dan kepada anak-anak yang belum baligh untuk meminta izin ketika masuk ke tempat kalian pada tiga waktu, yaitu saat kalian sedang membuka aurat kalian. Yakni, sebelum shalat Shubuh, karena waktu itu adalah waktu untuk mengganti pakaian tidur dengan pakaian biasa, dan pada waktu kalian membuka pakaian untuk istirahat sebelum Zhuhur, kemudian sesudah waktu Isya’ karena waktu untuk tidur. Tiga waktu ini merupakan waktu kalian membuka aurat, dan hanya sedikit sekali yang menutupnya. Adapun di selain waktu tersebut, mereka dibolehkan masuk tanpa izin terlebih dahulu. Karena kebutuhan masuk untuk menemui kalian, mereka selalu mondar-mandir untuk melayani keperluan kalian, karena kebiasaan kalian mondar-mandir untuk menunaikan kemaslahatan. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian tentang hukum-hukum meminta izin, Dia juga menjelaskan tentang ayat-ayat-Nya, hukum-hukum-Nya, dalil-dalil-Nya dan syariat agama-Nya. Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui sesuatu yang terbaik untuk hamba-Nya, Maha Bijaksana di dalam mengatur urusan mereka.
AN-NUUR : 59-
وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
TERJEMAH :
Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin [1050]. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[1050] Maksudnya: anak-anak dari orang-orang yang merdeka yang bukan mahram, yang telah balig haruslah meminta izin lebih dahulu kalau hendak masuk menurut cara orang-orang yang tersebut dalam ayat 27 dan 28 surat ini meminta izin.
TAFSIR :
Apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh dan sudah mukallaf yakni sudah terbebani hukum-hukum syariat, maka hendaklah mereka meminta izin ketika ingin masuk kepada kalian di setiap waktu seperti orang yang sudah dewasa. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian tentang adab meminta izin begitu juga Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya . Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk para hamba-Nya lagi Maha Bijaksana di dalam pensyariatan-Nya.
AN-NUUR : 60-
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاء اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
TERJEMAH :
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian [1051] mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.
[1051] Maksudnya: pakaian luar yang kalau dibuka tidak menampakkan aurat.
TAFSIR :
Para wanita yang sudah tidak berkeinginan lagi untuk berhubungan intim dan sudah tidak ada syahwat lagi karena sudah tua, serta sudah tidak ingin menikah dengan seorang lelaki, begitu juga sudah tidak ada lagi lelaki yang mau menikahinya. Maka mereka itu dibolehkan menaggalkan sebagian pakaiannya, misalnya pakaian luar, tanpa bermaksud menampakkan perhiasannya. Bila mereka tetap memakainya untuk tujuan menutup aurat dan menjaga kehormatannya, maka hal itu lebih baik bagi mereka. Allah adalah dzat yang Maha Mendegar ucapan-ucapan kalian, lagi Maha Mengetahui niat dan perbuatan kalian.
AN-NUUR : 61-
لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنفُسِكُمْ أَن تَأْكُلُوا مِن بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُم مَّفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون
TERJEMAH :
Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya [1052] atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.
[1052] Maksudnya: rumah yang diserahkan kepadamu mengurusnya. Adab pergaulan orang-orang yang mu’min terhadap Rasul r
TAFSIR :
Tidaklah berdosa bagi orang-orang yang mempunyai udzur diantaranya buta, pincang dan sakit meninggalkan perkara-perkara wajib yang tidak mampu mereka kerjakan. Misalnya jihad dan semisalnya yang membutuhkan penglihatan, kesempurnaan dan kesehatan. Dan tidaklah berdosa kalian wahai orang-orang yang beriman untuk makan di dalam rumah di mana istri dan keluarga kalian ada di sana. Hal ini mencakup rumah anak-anak kalian, rumah bapak-bapak kalian, rumah ibu-ibu kalian, saudara-saudara kalian, saudari-saudari kalian, paman dan bibi kalian dari keluarga bapak maupun ibu, atau rumah yang dipasrahkan atas seizin pemiliknya kepada kalian untuk dijaga saat ia pergi. Atau rumah teman-teman kalian. Dibolehkan kalian makan bersama-sama atau sendiri-sendiri. Ketika kalian masuk ke dalam rumah, hendaknya mengucapkan salam dengan salam Islam, baik rumahnya berpenghuni maupun tidak. Dan salam itu berbunyi : Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh atau Assalamu’alaina wa’ala I’baadillahish shaalihin. Jika tidak menemukan seorang pun, maka salam ini tetap disyariatkan oleh Allah. Tahiyyah (salam) ini penuh dengan berkah, menumbuhkan kasih saying, kecintaan, perkataan yang baik dan menyenangkan orang yang mendengar. Penjelasan yang seperti ini telah Allah jelaskan kepada kalian sebagai rambu-rambu dalam agama dan ayat-ayat-Nya, agar kalian memikirkan dan mengamalkannya.
Asbabun Nuzul :
Abdurrazzaq berkata : Ma’mar mengabarkan kepada kami dari Abu Najih dari Mujahid berkata : Seorang laki-laki membawa orang buta, orang pincang dan orang sakit ke rumah bapaknya atau saudara perempuannya atau rumah bibinya seayah atau seibu, maka orang-orang sakit itu merasa berat karena itu, mereka berkata : Mereka hanya membawa kita ke rumah selain mereka. Maka ayat 61 ini turun sebagai keringanan bagi mereka.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata : Ketika turun firman Allah surat An-Nisaa ayat 29 maka kaum muslimin merasa berat dan berkata : Allah telah melarang kita untuk saling memakan harta di antara kita dengan cara yang batil, padahal makanan termasuk harta terbaik, maka berarti tidak halal bagi salah seorang dari kita makan di rumah orang lain. Maka orang-orang menahan diri dari hal itu. Maka turun ayat 61 ini.
Dia meriwayatkan dari adh-Dhahhak berkata : Sebelum Nabi صلی الله عليه وسلم diutus, penduduk Madinah tidak makan bersama orang buta, orang sakit dan orang pincang, karena orang buta tidak bisa melihat makanan yang enak, orang sakit tidak bisa makan seperti orang sehat dan orang yang pincang tidak bisa berebut makanan, maka ayat 61 ini turun sebagai keringanan makan bersama mereka.
AN-NUUR : 62-
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَى أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّى يَسْتَأْذِنُوهُ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِذَا اسْتَأْذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَن لِّمَن شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
TERJEMAH :
Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mu’min ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
TAFSIR :
Sesungguhnya orang Mukmin sejati adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya. Apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang memerlukan pertemuan untuk kebaikan kaum muslimin, mereka tidak meninggalkan Rasulullah sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu wahai Nabi!! Mereka itulah oranng-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan sebenarnya. Apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan mereka, maka berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka karena ada udzur. Mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun terhadap dosa para hamba-Nya yang bertaubat dan Maha Penyayang kepada mereka.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Ishaq dan al-Baihaqi dalam ad-Dalail meriwayatkan dari Urwah dan Muhammad bin Kaab al-Qurazhi dan lainnya, mereka berkata : Pada saat orang-orang Quraisy datang pada perang Ahzab, mereka bermarkas di Majma’ Asyal di sumur di Madinah, panglima mereka adalah Abu Sufyan, Ghathafan datang dan mereka bermarkas di Na’ma di samping Uhud. Berita ini terdengar oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم, beliau menggali parit di Madinah, beliau bekerja dan kaum muslimin juga bekerja padanya. Sementara beberapa orang munafik bermalas-malasan, mereka hanya mau melakukan pekerjaan ringan, lalu mereka pun pulang secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan izin dari beliau. Sementara ada seorang Muslim yang memiliki hajat atau keperluan yang harus ditunaikan maka dia mengatakannya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan meminta izin kepada beliau untuk menunaikan hajatnya, maka beliau pun mengizinkannya. Jika dia telah menyelesaikannya maka dia pun akan kembali, maka Allah menurunkan ayat 62,63 ini kepada orang-orang Mukmin itu sampai kepada firman-Nya ayat 64.
AN-NUUR : 63-
لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
TERJEMAH :
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
TAFSIR :
Wahai orang-orang yang beriman!! Janganlah kalian ketika memanggil Rasulullah dengan panggilan : Wahai Muhammad, dan juga jangan : Wahai Muhammad bin Abdullah, sebagaimana panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain. Namun, mulakanlah Rasulullah dan panggillah : Wahai Nabiyullah, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang munafik yang pergi dari majelis Nabi صلی الله عليه وسلم dengan sembunyi-sembunyi dan tanpa izin. Yang satu bergandengan dengan yang lain. Hendaknya orang yang menyelisihi perintah Rasulullah صلی الله عليه وسلم takut akan ditimpa cobaan dan keburukan, atau akan ditimpa musibah berbentuk adzab yang sangat pedih dan menyakitkan di akhirat nanti.
AN-NUUR : 64-
أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قَدْ يَعْلَمُ مَا أَنتُمْ عَلَيْهِ وَيَوْمَ يُرْجَعُونَ إِلَيْهِ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا عَمِلُوا وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
TERJEMAH :
Ketahuilah sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa yang di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia mengetahui keadaan yang kamu berada di dalamnya (sekarang). Dan (mengetahui pula) hati (manusia) dikembalikan kepada-Nya, lalu diterangkan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Dan Allah Maha mengehui segala sesuatu.
TAFSIR :
Ketahuilah, sesungguhnya kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan di bumi, baik dalam mencipta, menguasai maupun dalam hak diibadahi. Sesungguhnya ilmu-Nya meliputi seluruh keadaan kalian, dan Dia menguasai hari di mana para hamba akan kembali kepada-Nya nanti di akhirat. Dia mengetahui perbuatan mereka dan akan membalasnya. Allah adalag Dzat yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Tiada yang tersembunyi dari diri-Nya, semua perbuatan dan keadaan mereka.