Latest Audio :

TAFSIR AL MUYASSAR AL AHZAB

Image result for tafsir al muyasar

(1) Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,
Wahai Nabi, hendaknya kamu selalu bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, agar orang-orang yang beriman meneladimu, karena mereka lebih memerlukan hal itu daripada dirimu. Jangan menaati orang-orang kafir dan munafik. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Bijaksana dalam penciptaan, perintah dan pengaturan-Nya.
Asbabun Nuzul :
Juwaibir meriwayatkan dari adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas berkata : Penduduk Makkah, di antara mereka al-Walid bin al-Mughirah dan Syaibah bin Rabi’ah meminta Nabi صلی الله عليه وسلم  membatalkan ucapannya dan mereka akan memberinya separuh dari harta mereka. Sementara orang-orang munafik dan Yahudi di Madinah menakut-nakutinya jika tidak meninggalkan agamanya maka mereka akan membunuhnya. Maka Allah menurunkan ayat 1 ini.

(2) dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dan ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dari Rabbmu, yakni al-Qur’an dan sunnah. Sesungguhnya Allah Mengetahui segala apa yang kalian perbuat dan membalas kalian atasnya, tidak ada sesuatu pun yang samar bagi-Nya.

(3) dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara.
Bersandarlah kepada Rabbmu, serahkanlah segala urusanmu kepada-Nya, cukuplah Allah sebagai penjaga bagi siapa yang bertawakal dan kembali kepada-Nya.

(4) Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar [1199] itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
[1199] Zhihar ialah perkataan seorang suami kepada istrinya: “punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku” atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan bagi orang Arab Jahiliyah bahwa bila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haramnya baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kaffarat (denda).
Allah tidak memberikan dua hati kepada manusia dalam dadanya. Allah tidak menjadikan istri-istri yang telah kamu zhihar itu sama dengan ibu-ibumu dalam hal pengharaman. Zhihar adalah ucapan suami : Kamu bagiku adalah seperti punggung ibuku. Kata-kata ini di zaman jahiliyah adalah talak. Allah menjelaskan bahwa istri tidak akan bisa menjadi ibu dalam keadaan apa pun.allah tidak menjadikan anak-anak angkat sebagai anak kandung dalam syariat, sebaliknya zhihar dan adopsi tidak memiliki hakikat apapun dalam pengharaman abadi. Maka istri yang telah di zhihar tetap tidak sama dengan ibu dalam hal pengharaman. Pengakuan terhadap seorang anak sebagai anak dengan berkata : Ini anakku, tetap tidak menetapkan nasab. Itu  hanyalah kata-kata di bibir saja yang tidak memiliki hakikat dan nilai apa pun. Allah berfirman yang haq dan menjelaskan jalan-Nya kepada hamba-hamba-Nya serta membimbing mereka ke jalan yang lurus.
Asbabun Nuzul :
At-Tirmidzi meriwayatkan dan dia menghasankannya dari Ibnu Abbas berkata : Suatu hari Nabi صلی الله عليه وسلم  berdiri shalat, maka muncul suatu pemikiran. Lantas orang-orang munafik yang shalat bersamanya berkata : Apakah kamu tidak melihat bahwa dia mempunyai dua hati, hati bersama kalian dan hati bersamanya. Maka Allah menurunkan ayat 4 ini.

(5) Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu [1200]. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[1200] Maula-maula ialah seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yant telah dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat Huzaifah, dipanggil maula Huzaifah.
Nasabkanlah anak-anak angkat kalian itu kepada bapak-bapak mereka, hal itu lebih lurus dan lebih adil di sisi Allah. Bila kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka yang sebenarnya, maka dalam kondisi itu panggillah mereka dengan dasar persaudaraan agama yang terjadi antara kalian, karena mereka adalah saudara-saudara kalian dan mawali-mawali kalian. Tiada dosa atas kalian atas kesalahan yang kalian lakukan tanpa kesengajaan, akan tetapi Allah akan menyiksa bila kalian sengaja melakukan hal itu. Allah Maha Pengampun bagi siapa yang salah, Maha Penyayang bagi siapa yang bertaubat dari dosanya.
Asbabun Nuzul :
Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar berkata : Kami memanggil Zaid bin Haritsah dengan panggilan Zaid bin Muhammad saampai al-Qur’an ayat 5 ini turun.

(6) Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri [1201] dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik [1202] kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).
[1201] Maksudnya: orang-orang mukmin itu mencintai nabi mereka lebih dari mencintai diri mereka sendiri dalam segala urusan.

[1202] Yang dimaksud dengan berbuat baik disini ialah berwasiat yang tidak lebih dari sepertiga harta.

Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم  lebih berhak dengan orang-orang Mukmin dan lebih dekat kepada mereka atas diri mereka sendiri dalam perkara agama dan dunia. Kehormatan istri-istri Nabi صلی الله عليه وسلم atas umatnya adalah seperti kehormatan ibu-ibu mereka, maka tidak boleh menikahi istri-istri Nabi صلی الله عليه وسلم  sesudah beliau. Sedangkan para pemilik hubungan kekerabatan di kalangan kaum muslimin, sebagian dari mereka lebih berhak atas warisan sebagian yang lain dalam hokum Allah dan syariat-Nya, daripada warisan berdasarkan iman dan hijrah. Kaum muslimin di awal-awal Islam saling mewarisi berdasarkan hijrah dan iman bukan kekerabatan, kemudian hal itu mansukh (dihapus) dengan ayat-ayat warisan. Kecuali bila kalian wahai kaum muslimin berkenan melakukan kebaikan kepada non ahli waris dalam bentuk bantuan, kebaikan, silaturahim, wasiat dan kebaikan lainnya. Hukum tersebut telah ditakdirkan dan ditetapkan di Lauh Mahfuzh, maka kalian wajib mengamalkannya. Ayat ini mewajibkan seseorang lebih menyintai Nabi صلی الله عليه وسلم  daripada dirinya sendiri, wajib tunduk secara utuh kepada beliau, wajib menghormati Ummahatul Mukminin para istri Nabi صلی الله عليه وسلم , bahwa mencaci mereka merupakan kerugian yang sangat nyata.

(7) Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh [1203].
[1203] “Perjanjian yang teguh” ialah kesanggupan menyampaikan agama kepada umatnya masing-masing.
Ingatlah (wahai Nabi) saat Kami mengambil perjanjian yang ditegaskan dari para nabi agar mereka menyampaikan risalah. Kami mengambil perjanjian darimu, dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam (mereka adalah ulul azmi dari para Rasul, menurut pendapat yang masyhur), Kami memgambil perjanjian tegas dari mereka untuk menyampaikan risalah dan menunaikan amanat, dan agar sebagian membenarkan sebagian yang lain.

(8) Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka [1204] dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih.
[1204] Pada hari kiamat Allah akan menanyakan kepada rasul-rasul sampai di mana usaha mereka menyampaikan ajaran-ajaran Allah kepada umatnya dan sampai di mana umatnya melaksanakan ajaran Allah itu.
Allah mengambil perjanjian tersebut dari para utusan itu agar Dia bertanya kepada para Rasul tentang apakah umat-umat mereka menjawab ajakan mereka. Lalu Dia membalas orang-orang yang beriman dengan surga, dan Dia telah menyiapkan bagi orang-orang kafir di Hari Kiamat adzab yang besar di Neraka Jahanam.

(9) Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan ni’mat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya [1205]. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.
[1205] Ayat ini menerangkan kisah AHZAB yaitu golongan-golongan yang dihancurkan pada peperangan Khandaq karena menentang Allah dan Rasul-Nya. Yang dimaksud dengan tentara yang tidak dapat kamu lihat adalah para malaikat yang sengaja didatangkan Tuhan untuk menghancurkan musuh-musuh Allah itu.
Wahai orang-orang Mukmin seluruhnya, ingatlah nikmat Allah yang telah Dia berikan kepada kalian di Madinah di hari-hari pernag Ahzab, yaitu perang Khandaq, saat orang-orang musyrikin di luar Madinah bersatu-padu dengan orang-orang Yahudi, ditambah dengan orang-orang munafik di dalam Madinah dan sekitarnya, lalu mereka semua mengepung kalian. Maka Kami mengirimkan angin yang kencang kepada mereka, yang menerbangkan tenda-tenda mereka dan melemparkan bejana-bejana mereka. Dan Kami mengirimkan malaikat dari langit yang tidak kalian lihat, maka ketakutan menyergap hati mereka. Allah Maha Melihat apa yang kalian perbuat, tidak ada sesuatu pun yang samar dari semua itu.
Asbabun Nuzul :
Al-Baihaqi dalam ad-Dalail meriwayatkan dari Hudzaifah berkata : Pada malam Ahzab kami melihat diri kami duduk berbaris sementara Abu Sufyan dan orang-orangnya di atas kami dan Quraizhah di bawah kami, kami mengkhawatirkan anak-anak dan istri-istri kami dari mereka, kami tidak pernah mengalami malam yang paling gelap dan paling deras anginnya daripada malam itu, orang-orang munafik mulai meminta izin kepada Nabi صلی الله عليه وسلم , mereka berkata : Rumah kami aurat. Padahal tidak demikian. Tidak seorang pun dari mereka yang meminta izin kecuali dia diizinkan, lalu mereka pergi diam-diam, Nabi صلی الله عليه وسلم memandang kami satu per satu, sampai beliau memandangku, lantas bersabda : Ada berita pada musuh, pergilah dan bawalah berita itu. Aku berangkat, ternyata angin kencang menerjang markas mereka, tidak melebihinya sejengkal pun, demi Allah aku mendengar suara batu di markas mereka dan di antara mereka, anginlah yang melakukan itu pada mereka, mereka berkata : Kita pergi, kita pergi. Aku kembali dan aku kabarkan berita mereka, bahwa aku meninggalkan mereka pada saat mereka pergi. Maka Allah menurunkan ayat 9 ini.

(10) (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan [1206] dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.
[1206] Maksudnya ialah menggambarkan bagaimana hebatnya perasaan takut dan perasaan gentar pada waktu itu.
Ingatlah ketika mereka datang dari atas kalian, dari bagian atas lembah dari arah timur, dan dari bawah kalian di perut lembah dari arah barat, saat itu pandangan mata terbelalak karena dahsyatnya kebingungan dan kecemasan kalian, hati kalian naik ke tenggorokan dari beratnya rasa takut kalian, keputus-asaan menerjang orang-orang munafik, desas-desus berhembus dan kalian malah menyangka buruk kepada Allah bahwa Dia tidak menolong agama-Nya dan tidak meninggikan kalimat-Nya.

(11) Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.
Dalam keadaan yang sangat mencekam tersebut, iman orang-orang yang beriman diuji dan orang-orang diseleksi. Orang Mukmin dibedakan dengan orang munafik. Mereka ditimpa kegoncangan yang sangat karena ketakutan dan kecemasan, sehingga iman mereka terbukti dan keyakinan mereka bertambah.

(12) Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata :”Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”.
Tatkala orang-orang munafik dan orang-orang yang memendam keragu-raguan dalam hati, yaitu orang-orang yang lemah imannya berkata : Allah dan RASUL-Nya tidak menjanjikan kemenangan dan pengokohan kepada kami kecuali janji yang batil dan tipu daya, jangan mempercayainya.
Asbabun Nuzul :
Orang-orang munafik berkata : Apakah kalian tidak heran, laki-laki ini menyampaikan, member janji dan mengiming-imingi kebatilan, dia mengatakan bahwa dari Yastrib dia bisa melihat istana-istana Hira, kota-kota Kisra, bahwa ia akan dibuka untuk kalian, sementara kalian sendiri menggali parit ini karena ketakutan, sampai kalian tidak mampu keluar untuk buang hajat. Maka ayat 12 ini pun turun.
Juwaibir meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata : ayat ini turun pada Mu’tib bin Qusyair al-Anshari, dialah pengucap kata-kata tersebut.

(13) Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata : “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.
Ingatlah (wahai Nabi) ucapan sekelompok orang-orang munafik yang memanggil-manggil orang-orang Mukmin penduduk Madinah : Wahai penduduk Yastrib (nama Madinah yang lama), kalian sudah tidak akan bisa bertahan dalam perang yang merugikan ini, maka sekarang pulanglah ke rumah kalian di dalam kota. Lalu ada sekelompok orang-orang maunfik yang lain yang meminta izin kepada Nabi صلی الله عليه وسلم  untuk pulang ke rumah mereka dengan alas an bahwa ia tidak terjaga, mereka mengkhawatirkannya. Padahal sebenarnya tidak demikian, tujuan mereka dengan itu hanyalah berlari dari medan perang.

(14) Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad [1207], niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat.
[1207] Yang dimaksud dengan berbuat fitnah ialah: murtad, atau memerangi orang Islam.
Seandainya pasukan Ahzab itu masuk ke Madinah dari segala penjurunya, kemudian orang-orang munafik itu diminta untuk mempersekutukan Allah dan meninggalkan Islam, niscaya mereka pasti akan mengiyakan permintaan itu dengan cepat, mereka tidak akan tertinggal sesaat pun untuk berbuat syirik.

(15) Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: “Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)”. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya.
Padahal sebelumnya orang-orang munafik itu telah berjanji kepada Allah di tangan Rasulullah صلی الله عليه وسلم  sebelum perang Khandaq, untuk tidak meninggalkan medan perang, dan tidak tertinggal darinya bila mereka diajak kepada jihad. Akan tetapi mereka malah mengkhianati janji mereka sendiri. Allah akan menghisab mereka atas perbuatan mereka dan meminta pertanggung-jawaban mereka atas janji mereka, karena perjanjian dengan Allah harus dipertanggung-jawabkan dan dihisab atasnya.

(16) Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”.
Katakanlah (wahai Nabi) kepada orang-orang munafik itu : Berlarinya kalian dari perang tidak akan berguna bagi kalian hanya karena kalian takut mati atau terbunuh, karena hal itu tetap tidak akan menunda ajal kalian. Bila kalian meninggalkan medan perang, maka kalian tidak menikmati hidup kecuali sebatas umur kalian yang sangat terbatas, ini adalah masa yang sangat singkat dibandingkan dengan akhirat.

(17) Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.
Katakanlah kepada mereka (wahai Nabi) : Siapa yang melindungi kalian dari Allah, atau siapakah yang bisa menjaga kalian dari siksa-Nya, bila Dia menghendaki keburukan terhadap kalian, atau Dia menghendaki untuk merahmati kalian. Karena Dia-lah yang memberi dan menghalangi, yang bisa menimpakan mudarat dan memberikan manfaat?? Sedangkan orang-orang munafik itu tidak mendapatkan selain Allah penolong yang bisa menolong mereka dan pembantu yang bisa membantu mereka.

(18) Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang- halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara- saudaranya: “Marilah kepada kami”. Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar.
Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menggembosi manusia untuk tidak jadi berjihad di jalan Allah yang berkata kepada saudara-saudara mereka : Kemarilah, bergabunglah dengan kami, tinggalkan Muhammad, janganlah ikut berperang bersamanya, kami takut kalian akan ikut celaka bila dia celaka. Di samping mereka menggembosi, mereka juga tidak iktu dalam perang kecuali jarang, karena riya’ dan sum’ah serta takut malu.

(19) Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik- balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
Orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang bakhil terhadap kalian, mereka tidak akan mau memberikan harta mereka, jiwa, usaha dan cinta mereka, karena di dalam hati mereka tertanam permusuhan dan iri dengki, sangat menyintai kehidupan dan membenci kematian. Bila mereka ikut dalam perang, mereka takut mati, dan kamu melihat mereka melihat kepadamu, mata mereka berputar-putar karena mereka kehilangan akal mereka, mereka takut kepada kamatian dan berlari darinya, seperti berputarnya mata orang yang menyaksikan kematian. Bila perang telah usai dan ketakutan telah sirna, maka mereka menuduh kalian dengan kata-kata yang pedas dan menyakitkan. Kamu melihat mereka saat pembagian harta rampasan perang sebagai orang-orang yang hasad dan bakhil. Mereka adalah orang-orang yang tidak beriman dengan hati mereka, maka Allah melenyapkan pahala amal mereka dan hal itu bagi Allah adalah mudah.

(20) Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang, melainkan sebentar saja.
Orang-orang munafik menyangka bahwa pasukan Ahzab yang Allah kalahkan dengan kekalahan terburuk tersebut belum pergi karena ketakutan dan sifat pengecut mereka yang sangat. Seandainya pasukan Ahzab itu kembali ke Madinah, niscaya orang-orang munafik itu berharap bila mereka tidak tinggal di Madinah, tetapi tinggal bersama orang-orang Arab Badui di pedalaman. Selanjutnya mereka akan mencari-cari kabar kalian dan bertanya-tanya tentang berita kalian dari jauh. Seandainya mereka berada diantara kalian, niscaya mereka tidak akan berperang bersama kalian kecuali sedikit, karena mereka sangat takut, lemah dan tidak memiliki keteguhan.

(21) Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Sungguh telah ada pada diri Rasul, pada sabdanya, perbuatannya dan keadaannya suri tauladan yang baik bagi kalian wahai orang-orang Mukmin, kalian mencontohnya, maka peganglah sunnahnya. Karena sunnahnya dipegang dan dijalani oleh orang-orang yang berharap Alah dan kehidupan akhirat, memperbanyak mengingat Allah dan beristigfar kepada-Nya, serta mensyukurinya dalam setiap keadaan.


(22) Dan tatkala orang-orang mu’min melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata : “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya [1208] kepada kita”. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.
[1208] Yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya itu ialah kemenangan sesudah mengalami kesukaran.
Manakala orang-orang Mukmin melihat pasukan Ahzab yang berkumpul mengepung Madinah, mereka teringat bahwa saat kemenangan sudah dekat, mereka berkata : Inilah yang Allah dan Rasul-Nya صلی الله عليه وسلم  janjikan kepada kita berupa ujian, cobaan dan akhirnya kemenangan. Maka Allah menunaikan janji-Nya dan Rasulullah benar dalam berita gembira yang disampaikannya. Kedatangan pasukan Ahzab tidak menambah mereka kecuali iman kepada Allah dan kepasrahan kepada takdir-Nya serta ketundukan kepada perintah-Nya.

(23) Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu [1209] dan mereka tidak merobah (janjinya),
[1209] Maksudnya menunggu apa yang telah Allah janjikan kepadanya.
Di antara orang-orang Mukmin ada orang-orang yang memenuhi janji mereka kepada Allah, bersabar di atas kesulitan, kesempitan dan pada saat perang. Di antara mereka ada yang telah memenuhi janjinya dan gugur sebagai syahid di jalan Allah, atau mati di atas kebenaran dan telah memenuhi janji. Di antara mereka ada yang menunggu satu dari dua kebaikan, kemenangan atau syahadah. Mereka tidak merubah perjanjian Allah, tidak menggantinya dan tidak membatalkannya sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang munafik.
Asbabun Nuzul :
Muslim, at-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari Anas berkata : Pamanku Anas bin an-Nadhr tidak hadir dalam perang Badar, dan hal itu sangat dia sesali, dia berkata : Perang pertama Rasulullah صلی الله عليه وسلم  aku tidak hadir padanya, jika Allah memberiku kesempatan pada perang yang lain bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم  niscaya Allah akan menunjukkan apa yang aku lakukan. Akhirnya dia bisa hadir di perang Uhud, dia berperang sampai gugur, di tubuhnya terdapat delapan puluh lebih luka antara sabetan pedang, tusukan tombak dan tancapan anak panah, maka turun ayat 23 ini.

(24) Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Allah membalas orang-orang yang benar karena kebenaran dan perjuangan mereka, sedangkan mereka adalah orang-orang Mukmin dan menyiksa orang-orang munafik bila Dia berkenan menyiksa mereka, dengan tidak membimbing mereka untuk bertaubat secara nasuha sebelum kematian, sehingga mereka mati di atas kekufuran, akibatnya mereka berhak masuk neraka. Atau meneriman taubat mereka dengan membimbing mereka untuk bertaubat dan kembali kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengampuni dosa-dosa dari orang-orang yang melampaui batas dirinya bila mereka bertaubat, menyayangi mereka di mana Dia membimbing mereka untuk bertaubat dengan baik.

(25) Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mu’min dari peperangan [1210]. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
[1210] Maksudnya orang mu’min tidak perlu berperang, karena Allah telah menghalau mereka dengan mengirimkan angin dan malaikat.
Dan Allah memulangkan golongan Ahzab kufur dari Madinah dengan membawa kekalahan, kerugian dan kemarahan. Mereka tidak meraih kebaikan dunia dan akhirat, dan Allah mencukupkan bagi orang-orang yang beriman dengan sebab-sebab yang dengannya Dia mendukung mereka sehingga mereka tidak perlu berperang. Allah Mahakuat sehingga tidak terkalahkan dan tidak ditaklukkan, Maha perkasa pada kerajaan dan kekuasaan-Nya.

(26) Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan[1211].
[1211] Sesudah golongan-golongan yang bersekutu itu kocar-kacir, maka Allah memerintahkan Nabi untuk menghancurkan Bani Quraizhah (Ahli Kitab) dan menghalau mereka dari benteng-benteng mereka. Kemudian seluruh laki-laki yang ikut berperang dibunuh, perempuan dan anak-anak ditawan.
Dan Allah menurunkan orang-orang Yahudi Bani Quraizhah dari benteng mereka untuk membantu Ahzab dalam memerangi kaum muslimin. Selanjutnya Allah menancapkan ketakutan ke dalam hati mereka sehingga mereka pun kalah, kalian berhasil membunuh sebagian dari mereka dan menawan sebagian yang lain.

(27) Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak [1212]. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
[1212] “Tanah yang belum diinjak” ialah: tanah-tanah yang akan dimasuki tentara Islam.
Dan Allah membuat kalian (wahai orang-orang Mukmin) memiliki surga, tempat tinggal dan harta mereka yang bisa dipindahkan seperti perhiasan, pedang dan hewan ternak, serta harta yang tak bisa dipindahkan seperti sawah lading, rumah-rumah dan benteng-benteng yang bisa melindungi. Allah juga mewariskan kepada kalian tanah mereka, padahal sebelumnya kalian tidak mampu untuk mendudukinya karena kekuatan dan penjagaannya oleh pemiliknya. Allah Maha kuasa atas segala sesuatu sehingga tidak ada sesuatu yang bisa melemahkan-Nya.

(28) Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah [1213] dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.
[1213] “Mut’ah” yaitu: suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami.
Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu yang bersatu atasmu meminta tambahan nafkah : Bila kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya maka kemarilah, saya akan membuat kalian bisa menikmati kehidupan dunia dari apa yang saya punyai, dan saya akan meninggalkan kalian tanpa mudarat dan menyakiti.

(29) Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.
Namun bila kalian menginginkan ridha Allah dan Rasul-Nya, dan apa yang Dia siapkan untuk kalian di akhirat, maka bersabarlah kalian di atas keadaan kalian, taatilah Allah dan Rasul-Nya, karena sesungguhnya Allah menyediakan untuk wanita-wanita yang berbuat baik dari kalian pahala yang besar. (Dan mereka telah memilih Allah dan Rasul-Nya dan apa yang Allah siapkan untuk mereka di akhirat).

(30) Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan di lipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.
Wahai istri-istri Nabi, siapa yang melakukan kemaksiatan yang nyata di antara kalian, maka Allah akan melipatgandakan adzab untuknya dua kali lipat. Karena kedudukan mereka tinggi maka sesuai bila Allah menyiapkan hukuman berat karena dosa yang terjadi dari mereka. Hal ini untuk melindungi kehormatan mereka dan kehormatan Rasulullah. Dan hukuman tersebut bagi Allah adalah mudah.

(31) Dan barang siapa diantara kamu sekalian (isteri-isteri nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscata Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.
Barangsiapa di antara kalian yang menaati Allah dan Rasul-Nya, dan mengamalkan apa yang Allah perintahkan, maka Kami memberikan pahala amalnya seperti pahala pengamal kebaikan dari wanita-wanita lainnya, dan menyiapkan rizki yang baik untuknya, yaitu surga.

(32) Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk [1214] dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya [1215] dan ucapkanlah perkataan yang baik,
[1214] Yang dimaksud dengan “tunduk” di sini ialah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka.

[1215] Yang dimaksud dengan “dalam hati mereka ada penyakit” ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina.

Wahai istri-istri Nabi, kalian dalam perkara keutamaan dan kedudukan tidak seperti wanita-wanita lain. Bila kalian menaati Allah dan Rasul-Nya, menjauhi kemaksiatan kepada-Nya, maka jangan berbicara dengan orang-orang asing dengan suara lemah lembut yang bisa membuat orang-orang yang berhati sakit berharap melakukan syahwat yang haram. Ini adalah adab yang wajib atas setiap wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan ucapkanlah kata-kata yang jauh dari kecurigaan yang tidak diingkari oleh syariat.

(33) dan hendaklah kamu tetap di rumahmu [1216] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu [1217] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait [1218] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
[1216] Maksudnya: Isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara’. Perintah ini juga meliputi segenap mu’minat.

[1217] Yang dimaksud “Jahiliyah yang dahulu” ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad r Dan yang dimaksud “Jahiliyah sekarang” ialah Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.

[1218] “Ahlul bait” di sini, yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah 

Tetaplah kalian di rumah kalian, jangan meninggalkannya kecuali bila ada hajat. Jangan memperlihatkan kecantikan kalian, seperti yang dilakukan oleh wanita-wanita jahiliyah pertama di zaman-zaman yang telah berlalu sebelum Islam. Ini adalah pembicaraan kepada seluruh wanita Mukmin di setiap masa. Tegakkanlah (wahai istri-istri Nabi) shalat dengan sempurna pada waktunya, berikanlah zakat sebagaimana yang Allah syariatkan, taatilah Allah dan Rasul-Nya dalam perintah dan larangan keduanya. Allah mewasiatkan hal itu untuk kalian karena Dia hendak membersihkan kalian dan menjauhkan kalian dari keburukan dan gangguan (wahai ahli bait Nabi) (termasuk dalam hal ini adalah istri-istri beliau dan anak keturunan beliau), dan menyucikan jiwa kalian sesuci-sucinya.

(34) Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.
Dan sebutlah apa yang dibacakan di rumah kalian, yaitu al-Qur’an dan hadits Rasulullah, amalkanlah ia, hargailah ia dengan baik karena ia termasuk nikmat-nikmat Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah Mahalembut kepada kalian, karena Dia menjadikan kalian tinggal di rumah-rumah di mana di dalamnya dibacakan ayat-ayat Allah dan sunnah, Maha Mengenal saat Dia memilih kalian menjadi istri-istri Rasulullah.

(35) Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min [1219], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
[1219] Yang dimaksud dengan “muslim” di sini ialah orang-orang yang mengikuti perintah dan larangan pada lahirnya, sedang yang dimaksud dengan orang-orang mu’min di sini ialah orang yang membenarkan apa yang harus dibenarkan dengan hatinya.
Sesungguhnya orang-orang yang tunduk pada perintah-perintah Allah, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang membenarkan, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang benar dalam kata-kata dan perbuatan mereka, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang sabar dalam menahan hawa nafsu, sabar di atas ketaatan dan sabar di atas musibah, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang takut kepada Allah, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang bersedakah wajib dan sunnah, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang berpuasa wajib dan sunnah, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang menjaga kehormatannya dari zina dan mukadimahnya dan tidak membuka auratnya baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang yang banyak mengingat Allah dengan hati dan lisan mereka baik laki-laki maupun perempuan, Allah akan menyiapkan untuk mereka ampunan bagi dosa-dosa mereka dan pahala yang besar, yaitu surga.
Asbabun Nuzul :
At-Tirmidzi meriwayatkan dan dia menghasankannya dari Ikrimah dari Ummu Imarah al-Anshariyah bahwa dia datang kepada Nabi, dia berkata : Aku tidak melihat segala sesuatu, kecuali untuk laki-laki, aku tidak pernah melihat wanita disinggung sedikit pun. Maka turun ayat 35 ini.

(36) Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
Tidak patut bag seorang Mukmin, laki-laki maupun perempuan, bila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sebuah hukum di antara mereka untuk menyelisihinya dengan memilih selain apa yang ditetapkan pada mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah berjalan sangat jauh dari kebenaran.
Asbabun Nuzul :
Ath-Thabrani meriwayatkkan dengan sanad shahih dari Qatadah berkata : Nabi melamar Zaenab bin Jahsy untuk Zaid bin Haritsah, maka dia menolak, dia berkata : Aku lebih baik kedudukannya daripadanya. Maka Allah menurunkan ayat 36 ini.

(37) Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi ni’mat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia [1220]supaya tidak ada keberatan bagi orang mu’min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya [1221]. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
[1220] Maksudnya: setelah habis idahnya.

[1221] Yang dimaksud dengan “orang yang Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya” ialah Zaid bin Haritsah. Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammadpun telah memberi ni’mat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas isteri anak angkatnya.

Tatkala kamu (wahai Nabi) berkata kepada orang yang Allah beri nikmat Islam kepadanya (yaitu Zaid bin Haritsah yang dimerdekakan oleh Nabi dan pernah diangkat sebagai anak oleh beliau) dan kamu memberi nikmat kemerdekaan kepadanya : Biarkan istrimu Zaenab binti Jahsy dalam ikatakan pernikahanmu, dan jangan mentalaknya, dan bertakwalah kepada Allah wahai Zaid. Dan kamu (wahai Nabi) menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah wahyukan kepadamu, yaitu talak Zaid terhadap istrinya dan menikahkanmu dengan mantan istrinya, dan Allah telah menampakkan apa yang kamu sembunyikan. Kamu takut orang-orang munafik akan berkata : Muhammad menikahi mantan istri bekas anak angkatnya sendiri. Padahal Allah jauh lebih patut untuk kamu takuti. Manakala Zaid sudah menunaikan hajatnya darinya dan mentalaknya, kemudian istrinya telah menyelesaikan masa iddahnya, Kami menikahkanmu dengannya secara langsung, agar kamu menjadi teladan dalam membatalkan adat larangan menikah dengan mantan istri bekas anak angkat setelah terjadi talak. Orang-orang Mukmin tidak berdosa untuk menikahi wanita-wanita yang sudah ditalak oleh suami-suami mereka, bila suami-suami mereka sudah menunaikan hajat mereka dari mereka, sekalipun suami-suami tersebut adalah mantan anak angkat mereka sendiri. Ketetapan Allah pasti terlaksana tanpa penghalang dan penolak. Pengangkatan anak sendiri adalah adat jahiliyah yang dibatalkan Islam dengan firman Allah : Panggillah mereka dengan nama bapak-bapak mereka.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Zaid berkata : Ia turun pada Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Muaith, wanita pertama yang berhijrah, dia memberikan dirinya kepada Nabi tetapi Nabi menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah, maka dia dan saudaranya pun marah, keduanya berkata : Kami ingin Rasulullah tetapi dia malah menikahkannya dengan hamba sahayanya (budaknya). Maka turun ayat 37 ini.

(38) Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu [1222]. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku,
[1222] Yang dimaksud dengan “Sunnah Allah” di sini ialah mengerjakan sesuatu yang dibolehkan Allah tanpa ragu-ragu.
Nabi Muhammad tidak akan memikul dosa karena melakukan apa yang Allah halalkan, yaitu menikahi mantan istri anak angkatnya setelah keduanya bercerai, sebagaimana Allah menghalalkannya untuk nabi-nabi sebelumnya. Ini adalah sunnah Allah dalam agama pada orang-orang yang terdahulu, dan perkara Allah adalah sesuatu yang telah ditakdirkan dan pasti akan terlaksana.

(39) (yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah [1223], mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan.
[1223] Maksudnya: para rasul yang menyampaikan syari’at-syari’at Allah kepada manusia.
Kemudian Allah menyebutkan para nabi masa lalu dan menyanjung mereka, bahwa mereka telah meyampaikan risalah-risalah Allah kepada manusia, hanya takut kepada Allah semata dan tidak takut kepada siapapun selain-Nya. Dan cukuplah Allah sebagai penghisab atas segala amal perbuatan hamba-hamba-Nya seluruhnya, dan pengawas atas mereka.

(40) Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu [1224], tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
[1224] Maksudnya: Nabi Muhammad r bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, karena itu janda Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah 
Muhammad bukanlah bapak dari salah seorang di antara kalian, akan tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi. Tidak ada kenabian lagi sesudahnya sampai Hari Kiamat. Allah Maha Mengetahui segala amal perbuatan kalian, tidak ada sesuatu pun yang samar bagi-Nya.

(41) Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya!! Ingatlah Allah dengan hati kalian, lisan kalian dan anggota badan kalian dengan dzikir yang banyak.

(42). Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.
Sibukkanlah waktumu dengan berdzikir kepada Allah di waktu pagi dan petang, setelah shalat fardhu dan dalam keadaan insidentil, karena hal itu adalah ibadah yang disyariatkan, mengundang kecintaan kepada Allah, menahan lisan dari dosa dan membantu atas segala kebaikan.

(43) Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.
Dia-lah yang menyayangi kalian dan menyanjung kalian. Para malaikat-malaikat-Nya berdoa untuk kalian agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan-kegelapan kebodohan dan kesesatan kepada cahaya Islam. Allah Maha Penyayang kepada orang-orang Mukmin di dunia dan akhirat, tidak menyiksa mereka selama mereka selalu taat dan ikhlas kepada-Nya.

(44) Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mu’min itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: Salam [1225]; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.
[1225] Lihat note 673
Penghormatan kepada orang-orang Mukmin dari Allah di surga pada saat mereka bertemu dengan-Nya adalah salam, dan jaminan keamanan bagi mereka dari adzab Allah. Allah telah menyiapkan untuk mereka pahala yang baik, yaitu surga.

(45) Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan,
Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi atas umatmu bahwa kamu telah menyampaikan risalah, pemberi berita gembira kepada orang-orang Mukmin di antara mereka dengan rahmat dan surga, pemberi peringatan kepada para pendurhaka dan pendusta dengan api neraka,

(46) dan untuk jadi penyeru kepada Agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.
Penyeru kepada Tauhid Allah dan ibadah kepada-Nya semata dengan perintah-Nya kepadamu, serta lampu yang bercahaya bagi siapa yang ingin mengambil cahaya darimu. Perkaramu sangat jelas, kamu membawa kebenaran seperti matahari dalam cahaya dan sinarnya, hanya pengingkarlah yang mengingkarinya.

(47) Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mu’min bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.
Sampaikan berita gembira (wahai Nabi) kepada orang-orang yang beriman bahwa mereka mendapatkan pahala yang besar dari Allah, yaitu kebun-kebun di surga.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah dan al-Hasan Bashri berkata : Ketika turun surat Al : Fath ayat 2, beberapa orang Mukmin berkata : Selamat untukmu ya Rasulullah, kami telah mengetahui apa yang Allah lakukan kepadamu, lalu apa yang akan Dia lakukan kepada kami?? Maka Allah menurunkan ayat 37 ini.

(48) Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang- orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung.
Jangan menaati (wahai Rasul) ucapan orang kafir atau munafik, biarkan gangguan mereka. Hal itu jangan sampai menghalangimu untuk menyampaikan risalah. Percayalah kepada Allah dalam segala urusanmu dan bersandarlah kepada-Nya, niscaya Dia akan mencukupkanmu dari apa yang membebanimu dari segala perkara dunia dan akhirat.

(49) Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka ‘iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut’ah [1226] dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik- baiknya.
[1226] Yang dimaksud dengan “mut’ah” di sini “pemberian” untuk menyenangkan hati isteri yang diceraikan sebelum dicampuri.
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya!! Bila kalian berakad dengan seorang wanita dan kalian belum menyentuhnya, kemudian menceraikannya sebelum kalian menggaulinya, maka kalian tidak memiliki hak ‘iddah yang kalian perhitungkan atasnya. Berikanlah dari harta kalian sebuah hadiah sehingga dia bisa mengambil manfaat darinya menurut kemampuan kalian dan untuk menghibur kesedihannya. Biarkanlah jalannya dengan tetap menutupi dengan cara yang baik, tanpa menyakiti maupun memudaratkan.

(50) Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu’min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Wahai Nabi, sesungguhnya Kami membolehkan istri-istrimu untukmu yang telah kamu beri mahar. Kami membolehkan hamba sahayamu dengan akad milkul yamin dari apa yang Allah limpahkan kepadamu sebagai nikmat. Dan Kami membolehkan untukmu menikah dengan anak perempuan paman dan bibimu dari ayah, anak perempuan paman dan bibimu dari ibu yang berhijrah bersamamu. Kami membolehkan untukmu seorang wanita beriman yang memberikan dirinya kepadamu tanpa mahar, bila kamu memang ingin menikahinya secara ikhlas untukmu, namun untuk selainmu, tidak boleh menikahi wanita dengan akad hibah. Kami mengetahui apa yang Kami tetapkan atas orang-orang Mukmin pada istri-istri mereka dan hamba-hamba sahaya mereka, yaitu mereka hanya boleh menikahi empat istri dan hamba sahaya yang mereka kehendaki dengan tetap mensyaratkan wali, mahar dan saksi atas mereka. Akan tetapi Kami memberimu keringanan dari apa yang Kami tetapkan untuk mereka. Kami memberimu kelapangan yang tidak Kami berikan kepada selainmu, agar dadamu tidak menjadi sempit dalam menikahi wanita-wanita yang kamu nikahi dari mereka. Ini adalah tambahan perhatian Allah kepada Rasul-Nya صلی الله عليه وسلم  dan penghargaan-Nya kepadanya. Allah Maha Pengampun bagi dosa-dosa para hamba-Nya yang beriman, Maha Penyayang dengan memberikan kelonggaran bagi mereka.
Asbabun Nuzul :
At-Tirmdzi meriwayatkan dan dia menghasankannya, al-Hakim meriwayatkan dan dia menshahihkannya dari jalan Suddi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas dari Ummu Hani binti Abu Thalib berkata : Rasulullah صلی الله عليه وسلم melamarku tetapi aku meminta maaf dan dia memaafkanku, maka Allah menurunkan ayat 50 ini. Aku tidak halal karena aku tidak ikut berhijrah.
Ibnu Saad meriwayatkan dari Munir bin Abdullah ad-Duali bahwa Ummu Syarik binti Jabir bin Hakim ad-Dausiyah menawarkan dirinya kepada Nabi صلی الله عليه وسلم , dia wanita yang sangat cantik, beliaupun menerimanya maka Aisyah berkata : Tidak ada kebaikan pada wanita yang memberikan dirinya pada laki-laki. Ummu Syarik berkata : Akulah orangnya. Maka Allah menamakannya mukminah, Dia berfirman ayat 50 ini. Ketika ayat ini turun Aisyah berkata : Allah cepat-cepat menyetujuimu.

(51) Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun [1227].
[1227] Menurut riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad r ada yang cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad r memutuskan perhubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakinya dan isteri-isterinya atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk ruju’ kepada isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya.
Kamu menunda siapa yang kamu kehendaki dari istri-istrimu dalam jatah pembagian bermalam, dan kamu bermalam di salah seorang dari mereka menurut kehendakmu, dan kamu boleh bermalam pada istri yang sebelumnya kamu menunda bermalam padanya, tidak ada dosa atasmu dalam hal ini. Pilihan tersebut lebih mendekatkan kebahagiaan mereka dan membuat mereka tidak bersedih, dan semuanya akan menerima apa yang kamu bagikan kepada mereka. Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hati kaum laki-laki, di mana mereka cenderung kepada sebagian wanita atas sebagian yang lainnya. Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati, Maha Bijaksana sehingga tidak menyegerakan hukuman terhadap siapa yang durhaka kepada-Nya.

(52) Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan- perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu [1228].
[1228] Nabi tidak dibolehkan kawin sesudah mempunyai isteri-isteri sebanyak yang telah ada itu dan tidak pula dibolehkan mengganti isteri-isterinya yang telah ada itu dengan menikahi perempuan lain.
Tidak halal bagimu menikahi wanita lain setelah para istrimu Ummahatul Mukminin, tidak halal juga bagimu untuk mentalak mereka dan menikah dengan selain mereka sebagai penganti mereka. (Hal ini sebagai penghargaan kepada Ummahatul Mukminin dan ungkapan terima kasih atas kebaikan mereka selama ini yang memilih Allah, Rasul-Nya dan alam akhirat), sekalipun kamu mengagumi kecantikan wanita lain tersebut, kecuali hamba-hamba sahaya wanita, mereka halal bagimu. Allah Maha Mengawasi segala sesuatu, tidak ada sesuatu pun yang samar bagi-Nya.

(53) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) [1229], tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
[1229] Maksudnya, pada masa Rasulullah r pernah terjadi orang- orang yang menunggu-nunggu waktu makan Rasulullah r lalu turun ayat ini melarang masuk rumah Rasulullah untuk makan sambil menunggu-nunggu waktu makannya Rasulullah.
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya!! Janganlah kamu memasuki rumah Nabi kecuali dengan izin untuk menyantap makanan tidak menunggu matangnya. Akan tetapi bila kalian diundang maka masuklah. Dan bila kalian sudah selesai makan maka segera bubarlah tanpa mengobrol lagi sesudahnya di antara kalian. Karena menunggunya kalian dan perbincangan kalian itu mengganggu nabi, namun dia malu untuk mengusir kalian keluar rumah padahal hal itu adalah haknya, dan Allah tidak malu untuk menjelaskan dan menampakkan kebenaran. Bila kalian meminta sebuah hajat kepada istri-istri Nabi seperti bejana rumah dan lainnya, maka mintalah kepada mereka dari balik tabir. Karena hal itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka dari godaan yang mengganggu laki-laki kepada wanita, dan sebaliknya. Melihat adalah sebab fitnah, kalian tidak patut menyakiti Nabi dan tidak boleh pula menikahi istri-istrinya sesudahnya selama-lamanya, karena mereka adalah ibu bagi kalian, dan seseorang tidak halal menikahi ibunya. Sesungguhnya bila kalian menyakiti Rasulullah dan menikahi istri-istrinya sesudahnya, maka hal itu adalah dosa besar di sisi Allah.
Asbabun Nuzul :
Asy-Syaikhan meriwayatkan dari Anas berkata : Ketika Rasulullah menikahi Zaenab binti Jahsy, beliau mengundang orang-orang, mereka makan lalu duduk berbincang, maka Rasululah bergerak seolah-olah beliau hendak berdiri, tetapi mereka tetap tidak berdiri, ketika beliau melihat hal itu beliau berdiri maka ada yang berdiri bersama beliau dan ada tiga orang yang tetap duduk, kemudian mereka pergi, maka aku mengabarkan kepada Nabi bahwa mereka telah pergi, beliau pulang dan masuk, aku hendak ikut masuk tetapi beliau menutupkan hijab di antara dirinya dengan diriku, maka Allah menurunkan ayat 53 ini.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata : Seorang laki-laki masuk kepada Nabi, dia duduk lama maka Nabi keluar tiga kali agar dia keluar, tetapi dia tetap duduk, maka Umar masuk, dia melihat ketidaksukaan pada wajah Rasulullah, dia berkata kepada laki-laki : Mungkin kamu menyakiti Nabi. Nabi bersabda : Aku telah berdiri tiga kali agar dia mengikutiku tetrapi dia tidak melakukan. Maka Umar berkata kepadanya : Ya Rasulullah, seandainya engkau memakai hijab, karena istri-istrimu tidak seperti wanita yang lain, hal itu lebih suci bagi hati mereka. Maka turun ayat hjab.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Ibnu Zaid berkata Nabi mendengar seorang laki-laki berkata : Kalau Nabi wafat maka aku akan menikahi fulanah setelahnya. Maka turun ayat 53 ini.

(54) Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Bila kalian (wahai manusia) menampakkan melalui lisan-lisan kalian sesuatu yang menyakiti Rasulullah dari apa yang Allah larang kalian darinya, atau menyembunyikannya dalam jiwa kalian, maka sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada dalam hati kalian dan apa yang kalian perlihatkan, dan Dia akan menghisab kalian atasnya.

(55) Tidak ada dosa atas isteri-isteri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai isteri-isteri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Tidak ada dosa bagi kaum wanita untuk tidak berhijab di depan bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, keponakan-keponakan mereka, baik dari saudara laki-laki maupun wanita, wanita-wanita yang beriman, hamba sahaya mereka, karena adanya hajat kuat di mana hamba sahaya itu membantu mereka. Takutlah kepada Allah wahai kaum wanita, jangan melanggar apa yang Allah tetapkan untuk kalian, lalu kalian menampakkan perhiasan kalian yang tidak patut kalian tampakkan, atau kalian menggalkan hijab di depan orang yang seharusnya kalian berhijab di hadapannya. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala sesuatu, menyaksikan amal para hamba yang lahir dan yang batin, dan akan membalas mereka atasnya.

(56) Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi [1230]. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya [1231].
[1230] “Bershalawat” artinya: kalau dari Allah berarti memberi rahmat: dari malaikat berarti memintakan ampunan dan kalau dari orang-orang mu’min berarti berdo’a supaya diberi rahmat seperti dengan perkataan:”Allahuma shalli ala Muhammad”.

[1231] Dengan mengucapkan perkataan seperti:”Assalamu’alaika ayyuhan Nabi” artinya: semoga keselamatan tercurah kepadamu hai Nabi.

Sesungguhnya Allah menyanjung Nabi di sisi para malaikat yang dekat kepada-Nya, para malaikat kuga menyanjung Nabi dan mendoakannya. Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya!! Bershalawat dan bersalamlah kepada Nabi sebagai penghormatan dan pengagungan. Sifat shalawat Nabi ditetapkan dalam sunnah dalam beberapa riwayat, di antaranya adalah : Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberikan shalawat kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.

(57) Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya [1232]. Allah akan mela’natinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.
[1232] “Menyakiti Allah dan rasul-rasulNya”, yaitu melakukan perbuatan- perbuatan yang tidak di ridhai Allah dan tidak dibenarkan rasul- Nya; seperti kufur, mendustakan kenabian dan sebagainya.
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dengan kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksitan lainnya, dan menyakiti Rasulullah dengan kata-kata dan perbuatan, Allah menjauhkan dan mengusir mereka dari segala kebaikan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyiapkan untuk mereka siksa yang menghinakan mereka dan merendahkan mereka di akhirat.

(58) Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin baik laki-laki maupun perempuan dengan kata-kata maupun perbuatan tanpa dosa yang mereka lakukan, maka mereka telah melakukan dusta yang paling buruk, melakukan dosa yang paling jahat, dengannya mereka berhak dihukum setimpal di akhirat.

(59) Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [1233] ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[1233] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita kaum mukminin agar mereka menjulurkan kain-kain mereka dari kepala ke wajah mereka untuk menutupi wajah mereka, kepala dan dada mereka. Hal ini lebih dekat kepada keterjagaan dan perlindungan sehingga mereka tidak beresiko diganggu atau dijahili. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang di mana Dia mengampuni apa yang telah berlalu dari kalian, Dia menyayangi kalian dengan apa yang Dia jelaskan, mana yang halal dan mana yang haram.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat meriwayatkan dari Abu Malik berkata : Istri-istri Nabi keluar pada malam hari untuk hajat mereka, lalu ada beberapa orang munafik yang mencegat dan mengganggu mereka, maka merekapun dilaporkan kepada Nabi, orang-orang munafik itu berkata : Kami biasa melakukannya kepada hamba sahaya. Maka turun ayat 59 ini.

(60) Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar,
Bila orang-orang yang menampakkan iman dan menyembunyikan kekufuran, orang-orang yang memendam keragu-raguan dan kebimbangan dalam hati mereka, dan orang-orang yang menyebarkan berita-berita dusta di kota Rasulullah dan tidak menghentikan keburukan mereka dan kejahatan mereka, niscaya Kami akan menguasakanmu atas mereka, kemudian mereka tidak akan tinggal di dalamnya bersamamu kecuali dalam waktu yang singkat.

(61) dalam keadaan terla’nat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.
Mereka terusir dari rahmat Allah. Di mana pun mereka berada, mereka ditawan dan dibunuh selama mereka tetap berada di atas kemunafikan, dan menyebarkan berita-berita bohong di antara kaum muslimin dengan tujuan menimbulkan fitnah dan kerusakan.

(62) Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. HANYA ALLAH-LAH YANG MENGETAHUI KAPAN TERJADINYA HARI BERBANGKIT.
Sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang munafik di kalangan umat-umat terdahulu, yaitu mereka ditawan dan dibunuh di mana pun mereka berada. Dan kamu (wahai Nabi) tidak akan menemukan perubahan dan pergantian pada sunnah Allah.

(63) Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah”. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.
Manusia bertanya kepadamu (wahai Rasul) kapan datangnya Kiamat sebagai wujud pendustaan dan pengingkaran. Katakanlah kepada mereka : Ilmu tentang Kiamat di sisi Allah?? Kamu tidak tahu (wahai Rasul) barangkali Kiamat itu sudah dekat saatnya??

(64) Sesungguhnya Allah mela’nati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka),
Sesungguhnya Allah mengusir orang-orang kafir dari rahmat-Nya di dunia dan di akhirat, menyiapkan untuk mereka di akhirat api neraka yang menyala-nyala dan sangat panas,

(65) mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindungpun dan tidak (pula) seorang penolong.
Mereka tinggal di dalamnya untuki selama-lamanya. Mereka tidak menemukan wali yang mengurusi mereka dan membela mereka, tidak pula penolong yang membantu mereka lalu mengentaskan mereka dari api neraka.

(66) Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: “Alangkah baiknya, andaikata kami ta’at kepada Allah dan ta’at (pula) kepada Rasul”.
Saat itu wajah orang-orang kafir dibolak-balik di neraka. Mereka pun berkata dengan penuh penyesalan dan kebingungan : Duhai, seandainya dulu di dunia kami taat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, niscaya kami termasuk ahli surga.

(67) Dan mereka berkata;:”Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta’ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).
Orang-orang kafir berkata di Hari Kiamat : Ya Rabb kami, sesungguhnya kami hanya menaati imam-imam kami dalam kesesatan dan tokoh-tokoh kami dalam kesyirikan, lalu mereka menyelewengkan kami dari jalan petunjuk dan iman.

(68) Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”.
Ya Rabb kami, siksalah mereka dengan siksaan dua kali lipat siksaan yang Engkau timpakan kepada kami, dan usirlah mereka dengan keras dari rahmat-Mu. Ini merupakan dalil bahwa taat kepada selain Allah, menyelisihi perintah Allah dan perintah Rasulullah mewajibkan murka Allah dan hukuman-Nya, dan bahwa orang yang mengikuti dan diikuti sama-sama dalam siksa. Maka hendaknya setiap muslim mewaspadai hal ini.

(69) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya!! Jangan menyakiti Rasulullah dengan kata-kata atau perbuatan. Jangan seperti orang-orang yang menyakiti nabiyullah Musa, lalu Allah membebaskannya dari kebohongan dan kedustaan yang mereka katakan. Musa di sisi Allah memiliki kedudukan dan derajat yang tinggi.

(70) Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya!! Taatilah Allah dan jauhilah kemaksiatan kepada-Nya, agar kalian tidak ditimpa hukuman-Nya. Dan ucapkanlah dalam segala urusan kalian dam keadaan kalian kata-kata yang lurus sesuai dengan kebenaran, bebas dari kedustaan dan kebatilan.

(71) niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.
Bila kalian bertakwa kepada Allah dan berkata benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amal perbuatan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Barangsiapa menaati Alllah dan Rasul-Nya dalam perintah dan larangan, maka dia telah beruntung dengan mendapatkan kemuliaan yang besar di dunia dan di akhirat.
(72) Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat [1234] kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,
[1234] Yang dimaksud dengan amanat di sini ialah tugas-tugas keagamaan.
Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat (yang Allah amanatkan kepada para mukallaf agar merela menjalankan periintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya) kepada langit dan bumi serta gunung, namun mereka semuanya menolak untuk memikulnya. Lalu manusialah yang memikulnya dan menanggungnya seklaipun dia lemah. Sesungguhnya manusia itu sangat zhalim dan bodoh terhadap dirinya sendiri.
(73) sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mu’min laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sehingga akibat dari dipikulnya amanat oleh manusia adalah bahwa Allah akan menyiksa orang-orang munafik, baik laki-laki maupun perempuan yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekufuran, dan orang-orang musyrikin dalam beribadah kepada Allah, baik laki-laki maupun perempuan dan Allah menerima taubat orang-orang Mukmin, yang laki-laki dan yang perempuan dengan menutupi dosa-dosa mereka dan tidak menghukum mereka. Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat kepada-Nya lagi Maha Penyayang kepada mereka.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pusat Kajian Sunnah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger